Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan lokasi untuk Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) di kawasan pesisir sudah ditentukan sebelum akhir semester pertama 2018
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan lokasi untuk Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) di kawasan pesisir sudah ditentukan sebelum akhir semester pertama 2018. Kepastian ini dibutuhkan untuk mempercepat proses pembebasan lahan sehingga tahun depan sudah mulai dibangun.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menyerahkan sepenuhnya masalah pembuatan TPAS di kawasan pesisir ke Dinas Lingkungan Hidup. Namun, untuk mempercepat proses tersebut, diharapakan sebelum semester pertama 2018 berakhir, lokasi pembangunan sudah ditentukan.
Dia menyebutkan, untuk pembangunan TPAS terdapat tiga opsi lokasi yang dilakukan survei. Ketiga lokasi ini meliputi kawasan di Desa Banjarejo, Tanjungsari; Desa Monggol, Saptosari dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus. “Masih dikaji dan harapannya bisa segera ditentukan,” katanya, Selasa (27/3/2018).
Menurut dia, penentuan titik untuk pembangunan sangat penting karena menyangkut masalah keberlanjutan program. Pasalnya, setelah titik ditentukan, tahap selanjutnya dilakukan proses pembebasan lahan. Sedang untuk pembanguan sendiri akan dilaksanakan mulai tahun depan.
“Kalau tidak cepat, rencananya yang telah disusun bisa terganggu. Jadi, agar semua bisa berjalan lancar maka titik dari lokasi TPAS harus segera dipilih,” ujarnya.
Meski meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera menentukan titik lokasi TPAS, namun Drajad meminta agar kajian pemilihan didasarkan pada kajian yang matang. Hal ini bertujuan agar keberadaannya tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.
“Yang jelas keberadaan TPAS bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata karena selama ini pelaku usaha kesulitan membuang sampah yang dihasilkan dari sektor kepariwisataan,” katanya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Agus Priyanto belum bisa dihubungi. Saat dikirimi pesan singkat terkait dengan lokasi pembangunan TPAS di kawasan pesisir, dia belum memberikan balasan.
Meski demikian, beberapa waktu lalu, Agus menyatakan bahwa saat sekarang dinas lingkungan hidup sedang melakukan kajian terkait dengan pembangunan tersebut. “Ada tiga lokasi yang dijadikan opsi. Namun sekarang, kami belum bisa menentukan karena masih melakukan kajian,” kata Agus pada awal Maret lalu.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan Griyo Wono di Desa Kemadang, Tanjungsari, Ngatno meminta agar pembuatan TPAS di kawasan pesisir dilakukan dengan kajian yang matang. Menurut dia, wacana pembangunan tersebut jangan sampai malah menimbulkan permasalahan baru.
“Kami tidak mempermasalahkan adanya TPAS, tapi lokasi untuk pembangunan harus diperhatikan dan jangan sampai keberadaannya malah menganggu pengembangan sektor kepariwisataan karena masalah bau dan munculnya lalat,” kata Ngatno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.