Advertisement
Main Kartu Domino, Dua PNS di Gunungkidul Ditangkap Polisi
Advertisement
Jajaran Polsek Wonosari menggrebek arena perjudian kartu domino di salah satu rumah warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polsek Wonosari menggrebek arena perjudian kartu domino di salah satu rumah warga di Desa Kepek, Wonosari, Selasa (27/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pengrebekan itu, polisi berhasil mengamanakan lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp949.000.
Advertisement
Dua dari lima pelaku yang diamankan merupakan oknum PNS aktif di lingkup Pemkab Gunungkidul. Kedua orang ini berinisial SK,56, warga Desa Kepek, Wonosari dan AW,55, warga Desa Ngawu, Playen. Sedang untuk tiga pelaku lainnya berinisal SH,52; AP,38, dan SM,61 yang merupakan warga Desa Kepek.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kepala Seksi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho mengatakan, pengrebekan arena perjudian kartu domino berdasarkan laporan dari masyarakat.
Mendapati laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti bahwa ada kegiatan yang meresahkan bagi warga Desa Kepek.
“Setelah bukti kuat, kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang pelaku,” kata Nugroho kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas diketahui ada dua orang pelaku yang masih berstatus PNS aktif. “Satu pelaku sebagai guru dan satu orang lagi bekerja di instansi pemerintah yang lain,” ungkapnya.
Selain mengamankan lima orang pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesat Rp949.000, satu set kartu domino dan tikar. Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun. “Pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement