Advertisement

Soal Nasib Jemaah Abu Tours, Kemenag DIY Lepas Tangan

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 Maret 2018 - 05:40 WIB
Bhekti Suryani
Soal Nasib Jemaah Abu Tours, Kemenag DIY Lepas Tangan

Advertisement

Persoalan jemaah Abu Tours kini menjadi kewenangan penegak hukum.

Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY memastikan izin operasional penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) resmi dicabut. Untuk jemaah Abu Tours yang belum diberangkatkan, Kanwil Kemenag DIY menyerahkan kepada penegak hukum.

Advertisement

"Urusan calon jemaah dan Abu Tours sekarang menjadi urusan pihak berwajib karena sudah masuk pidana penipuan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, Rabu (28/3/2018).

Ia mendorong jemaah calon umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan agar segera melapor polisi agar memudahkan proses penyelesaian, karena Abu Tours menipu dengan tidak memberangkatkan jemaahnya sesuai yang dijanjikan.

Salah satu jemaah Abu Tours, Agus Rahardjo mengaku sudah mendengar terkait penutupan izin Abu Tours di media. Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan jemaah lainnya terkait rencana melaporkan Abu Tours ke polisi secara kolektif, "Pekan depan kami lapor polisi," kata dia.

Agus mengaku sampai kemarin belum ada kejelasan dari pihak Abu Tours. Janji memberangkatkan jemaah pada akhir tahun ini dan awal 2019 mendatang pun tidak ada kepastian, sehingga jemaah semakin pesimis. Menurut Agus, jemaah sebenarnya memberikan kesempatan kepada Abu Tours untuk memenuhi tuntutan jemaah.

Ada dua opsi dari jemaah, yakni tetap memberangkatkan dengan menambah biaya Rp5-7 juta atau mengembalikan uang jemaah sepenuhnya. Jemaah Abu Tours di DIY ada sekitar 289. Mereka yang mendaftar melalui program promo Rp16 juta pada periode April 2017.

Sementara itu, Abu Tours belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala Cabang Abu Tours Semarang, Alhabibi yang selama ini mewakili Abu Tours DIY saat dihubungi nomor telepon pribadinya belum aktif. Namun, saat gelar kasus pada 22 Maret lalu, Alhabibi juga tidak bisa memberikan jaminan kapan jemaah diberangkatkan. Rencana penjadwalan ulang pada Oktober tahun ini juga tidak bisa dipastikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement