Advertisement

Setiap Kelurahan di Jogja Wajib Punya Ruang Terbuka untuk Anak

Salsabila Annisa Azmi
Jum'at, 06 April 2018 - 14:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Setiap Kelurahan di Jogja Wajib Punya Ruang Terbuka untuk Anak Anak-anak bermain di Taman Menari, Taman Pintar, Jogja. - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja semakin mantap mewujudkan Jogja sebagai kota layak anak. Salah satu upayanya yakni mewajibkan kelurahan yang ada di Jogja memiliki ruang terbuka untuk anak.

Kasi Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Masyararakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jogja Hendro Basuki mengatakan setiap kelurahan di Jogja diwajibkan memiliki ruang terbuka untuk anak minimal 200 meter. Setiap kelurahan akan diwajibkan mencari ruang terbuka untuk dijual pada Pemkot Jogja agar bisa dijadikan taman bermain.

Advertisement

"Tetapi tidak semudah kelihatannya, ada yang sudah mendaftarkan tanah untuk dijual, kemudian harganya berubah," kata Hendro kepada Harianjogja.com, Jumat (6/4/2018).

Meskipun begitu, pembentukan Jogja sebagai Kota Layak Anak (KLA) ditarget tahun 2020. Pada April ini, Dinas terkait akan saling bekerja sama untuk menginisiasi tiga kecamatan yaitu Klitren, Baciro, dan Demangan untuk memiliki ruang terbuka layak anak.

"Kami terus adakan sosialisasi, FGD dengan masyarakat sekitar dan koordinasi dengan tokoh masyarakat," kata Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BGN Ungkap Modus Penyimpangan Dapur MBG

BGN Ungkap Modus Penyimpangan Dapur MBG

News
| Rabu, 08 Oktober 2025, 06:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement