Advertisement
Revisi SK Bupati Soal Kawasan Kumuh Belum Selesai, Apa Harapan Badingah?
foto ilustrasi (JIBI - Solopos)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Revisi Surat Keterangan (SK) Bupati Gunungkidul No.132/kpts/2017 tentang Kawasan Kumuh di Kabupaten Gunungkidul hingga kini belum jelas juntrungannya. Hingga kini Bupati Gunungkidul, Badingah masih terus menunggu proses final.
"Kami masih menunggu prosesnya, yang pasti terkait dengan penuntasan kawasan kumuh kita tetap konsen," ujarnya saat ditemui harianjogja.com seusai acara di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Meski begitu dia tetap berharap pada 2019 nanti kendala tersebut segera usai. "Mudah-mudahan 2019 sudah bisa selesai," katanya.
Padahal sebagaimana diketahui kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kawasan kumuh telah berlangsung sejak 2015 dan rencananya usai pada 2019 mendatang. Adapun dalam data Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan upaya penanganan kawasan kumuh dilakukan guna mengurangi dampak kawasan kumuh yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kereta di Jogja Naik, Menhub Minta Layanan Ditingkatkan
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 2 Januari 2026
- Polresta Sleman Selidiki Keributan Driver Ojol dan Jukir di Depok
- Pinus Pengger Dlingo Dilengkapi Glamping, Dorong Wisata Berkelanjutan
- Dituduh Curi Topi, Driver Ojol di Bantul Diduga Dianiaya Penghuni Kos
Advertisement
Advertisement




