Advertisement
Revisi SK Bupati Soal Kawasan Kumuh Belum Selesai, Apa Harapan Badingah?

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Revisi Surat Keterangan (SK) Bupati Gunungkidul No.132/kpts/2017 tentang Kawasan Kumuh di Kabupaten Gunungkidul hingga kini belum jelas juntrungannya. Hingga kini Bupati Gunungkidul, Badingah masih terus menunggu proses final.
"Kami masih menunggu prosesnya, yang pasti terkait dengan penuntasan kawasan kumuh kita tetap konsen," ujarnya saat ditemui harianjogja.com seusai acara di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Meski begitu dia tetap berharap pada 2019 nanti kendala tersebut segera usai. "Mudah-mudahan 2019 sudah bisa selesai," katanya.
Padahal sebagaimana diketahui kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kawasan kumuh telah berlangsung sejak 2015 dan rencananya usai pada 2019 mendatang. Adapun dalam data Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan upaya penanganan kawasan kumuh dilakukan guna mengurangi dampak kawasan kumuh yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
Advertisement
Advertisement