Advertisement
Miliki Ratusan Pil Trihexypenidyl, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Narkoba jenis pil Trihexypenidyl. - IST/Polres Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satresnarkoba Polres Gunungkidul menciduk seorang pemuda yang kedapatan memiliki ratusan narkoba jenis pil Trihexypenidyl, pada Sabtu (7/4/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengatakan penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba awalnya pada Jumat (6/4/2018). Tim Opsnal Satresnarkobab Polres Gunungkidul mencurigai beberapa pemuda yang diduga menggunakan pil Trihexypenidyl di Kickoff Ledoksari, Kepek, Wonosari. Salah satunya berinisial AS, 17, seorang buruh beralamat di Dlingo, Bantul.
Advertisement
"Dari AS kami terus lakukan pengembangan oleh tim Opsnal Satresnarkoba, dari mana pil Trihexypenidyl tersebut didapat, akhirnya dapat diungkap asal pil tersebut," ujarnya.
Adapun penangkapan pelaku utama yakni seorang pemuda berinisial RD, 29, dilakukan di rumahnya di Kembangsari, Srimartani, Piyungan, Bantul. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA
Atas perbuatannya RD ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan disangkakan pasal 197 jo pasal 106 [1] dan pasal 196 jo pasal 98 [2] dan [3] UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan," imbuh Tri.
Sementara itu barang bukti sebanyak 480 butir pil jenis Trihexypenidyl beserta uang tunai Rp60.000, telah diamankan Polres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kopilot F-15 AS Dievakuasi ke Kuwait Usai Ditembak Jatuh di Iran
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







