Advertisement

Warga Terancam Kehilangan Hak Suara, Begini Solusinya

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 10 April 2018 - 12:20 WIB
Arief Junianto
Warga Terancam Kehilangan Hak Suara, Begini Solusinya Ilustrasi pemilihan umum - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menyiasati banyaknya warga Gunungkidul yang terancam kehilangan hak suara lantaran belum punya e-KTP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul punya solusinya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan cara untuk menyiasati hal tersebut adalah dengan mencocokan daftar pemilih.

Advertisement

"Nanti ada mekanisme hasil mencocokan data pemilih, jadi data warga yang sudah rekam E-KTP tapi belum punya KTP atau malah belum rekam akan diberikan ke disdukcapil untuk lakukan perekaman," ujarnya kepada Harianjogja.oom, Senin (9/4/2018).

Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan KPU pada 17 April hingga 17 Mei mendatang. Dalam kegiatan tersebut guna pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dengan mendatangi rumah warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement