Advertisement
Maling Anjing di Kulonprogo Ternyata Seorang Penjual Tongseng, Dagingnya Dicampur Masakan?

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Seorang maling anjing ditangkap Polsek Girimulyo, Kamis (19/4/2018) setelah sebelumnya dihajar massa. Maling bernama Antok Teguh Santoso, 41, warga, Demakan Lama, Tegalrejo, Jogja diketahui merupakan seorang penjual tongseng.
Selain pelaku, motor pelaku juga menjadi sasaran kemarahan warga setempat. Motor berjenis matik itu hangus dibakar massa.
Advertisement
Kapolsek Girimulyo, AKP Surahman mengatakan pelaku adalah seorang penjual tongseng. Warung tongsengnya di kawasan Tegalrejo Jogja.
Namun, berdasar keterangan pelaku, daging anjing hasil curiannya akan dimakan sendiri. Meski demikian, polisi tak langsung percaya.
BACA JUGA
"Menurutnya mau dimakan sendiri, tetapi kami masih mendalami," kata Surahman, Sabtu (21/4/2018).
Pelaku, katanya, juga pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama yakni di Polsek Sentolo pada tahun 2012 lalu.
Saat ini pelaku hanya diberikan kewajiban wajib lapor di Polsek Girimulyo. Hal itu dilakukan Polsek Girimulyo karena barang yang dicuri Antok tidak lebih dari Rp 2,5 juta.
"Saat ini kami telah melepaskan tersangka, kami memberikan kewajiban lapor piket di Polsek Girimulyo," katanya.
Kendati pelaku telah dilepaskan, polisi akan tetap mendalami kasus ini. Dimungkinkan juga kasus pencurian ini juga akan membawa Antok hingga meja hijau.
"Pelaku disangkakan Pasal 364 KUHP atas tuduhan pencurian ringan, tetapi tidak kami tidak tahan karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement