Advertisement
PPA Polres Sleman Dampingi Anak Korban Kekerasan Mandi Oli

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman memanggil bocah yang videonya sempat viral karena mengguyur diri dengan oli bekas.
Bocah yatim piatu berinisial ALD, 14, warga KecamatanTuri datang ke Unit PPA ditemani pamannya, dan dua pemuda setempat. Paman ALD, Sunardi, 40 mengatakan kedatangannya pada Selasa (1/5/2018) ke Polres adalah untuk memenuhi panggilan.
Advertisement
"Semalam Pak Polisi datang ke rumah, tapi karena malam, pemeriksaan dilanjutkan pagi ini. Diminta datang pagi ini, katanya mau dimintai keterangan," kata Sunardi.
Pemeriksaan yang dilakukan ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/4/2018) lalu. ALD dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri pedal persneling motor di sebuah bengkel motor di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi oleh pemilik bengkel.
BACA JUGA
Pemuda Karangtaruna setempat, Azi Solihin mengatakan setelah kejadian tersebut pihak keluarga bocah dan pemuda datang ke bengkel minta maaf atas perbuatannya mengambil onderdil. Dan pemilik bengkel memaafkan, juga minta maaf telah menghukumnya mandi oli. Namun demikian pihaknya tetap mengikuti proses di kepolisian.
Lanjutnya lagi, atas sejumlah pemberitaan yang ada dia mengklarifikasi bahwa kejadian ALD dihukum mengguyur diri dengan oli bekas terjadi pada Kamis (26/4/2018) siang, bukan pada Senin (23/4/2018). "Dari kami waktu itu setelah kejadian malam harinya ke bengkelnya kami menyadari bahwa tindakan itu [mencuri onderdil motor] tidak bisa dibenarkan karena mengambil bukan miliknya, kami jadi minta maaf dan sudah kami anggap selesai," katanya.
Namun demikian, atas adanya video yang viral di media sosial, simpati kepada ALD terus mengalir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Temui Purbaya, Puluhan Kepala Daerah Protes Pemotongan Transfer ke Daerah
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
- Pengamen Malioboro Dikumpulkan di 7 Titik Mulai 7 Oktober 2025
- Dua SPPG di Gunungkidul Ditutup Imbas Dugaan Keracunan MBG
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen
- Keracunan MBG di Mlati, Yayasan Pemilik Dapur Beri Ganti Rugi Rp47 Juta
Advertisement
Advertisement