Mantan Santri yang Diduga Bakar Alquran Sering Bicara dengan Tembok
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi tengah mendalami kondisi mantan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan yang membakar sejumlah barang milik Ponpes seperti kitab suci, kasur dan bambu.
Aksi pembakaran dilakukan seorang pria mantan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan. Senin (30/4/2018). Pelaku melakukan aksi pembakaran mulai dari kasur, bambu, dan beberapa kitab suci yang ada di Ponpes.
Advertisement
Pria yang diamankan polisi atas aksinya itu bernama Bonaji, 46, warga Dusun Pusmalang, Wukirsari, Cangkringan. Pria yang sehari hari menjadi buruh itu melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran di Ponpes pada Senin malam.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengurus pesantren, Muhammad Jarirudin. “Kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30. tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” kata dia, Selasa (1/5/2018).
Salah seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam, Winarti mengatakan pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu. Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak milik ponpes.
Namun memang dia mengakui mengetahui adanya sikap aneh ditunjukan oleh pelaku yang kerap disapa Aji ini. Dalam beberapa kesempatan, Aji kerap berbicara sendiri. Sempat pula berbicara dengan tembok yang berhadapan dengan kamar pelaku. Meski begitu pelaku tetap bisa diajak berkomunikasi.
“Dulu sekitar 10 tahun lalu pernah nyantri disini. Keseharian, sering bertegur sapa tapi tidak menyangka sampai kejadian seperti ini. Saat kejadian saya diberitahu Gus Jarir [Jarirudin], kalau Mas Aji mengamuk dan bakar-bakar,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan kasus ini telah diambil alih Polres Sleman. Berdasarkan penyidikan sementara belum ada dugaan pelaku mengalami kelainan mental. Ini karena masih dalam pengawasan psikiater, juga tes darah dan tes urin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menginap selama tiga bulan. Tujuan awal kedatangnya untuk membantu renovasi bangunan. Hanya saja pelaku hanya bekerja selama dua pekan. Setelah itu pelaku tidak banyak bekerja, hanya tidur dan makan di Ponpes Baitus Salaam.
Anggaito mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui terkait dengan motif pelaku. “Masih kami kembangkan, mungkin gara-gara ditegur dan pelaku tidak terima. Saat pemeriksaan, pernyataan pelaku juga berubah-ubah. Bahkan saat ditanya kronologis kejadian juga tidak bisa menceritakan,” ungkapnya.
Di sisi lain, perihal adanya dugaan pembakaran kitab suci, mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini belum bisa memberi komentar. Dirinya hanya membenarkan pelaku sempat melakukan aksi bakar-bakar. Barang-barang yang dibakar berupa kertas, kasur hingga bambu.
“Saat mau distop itulah pelaku malah mengamuk dan memecahkan keramik. Untuk saat ini pelaku kami amankan di Polres Sleman sambil melengkapi berkas-berkas pemeriksaan,” jelaasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement