Advertisement
Belasan Ribu Kotak Suara Bakal Dihapus
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul berencana menghapuskan 12.000-an kotak suara yang digunakan untuk pemilihan umum (pemilu) 2014. Kebijakan ini tidak lepas dari aturan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Pasal 341 ayat 1 huruf a dijelaskan perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan. Ini berarti, kotak suara yang akan digunakan di Pemilu 2019 akan berubah karena kotak-kotak yang dimiliki KPU sekarang terbuat dari aluminium sehingga tidak terlihat transparan.
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto membenarkan ada rencana penghapusan kotak suara yang dimiliki KPU. Total ada sekitar 12.000 kotak suara yang bakal dihapus di tahun ini.
“Perintah undang-undang memang harus dihapus karena tidak lagi digunakan. Pada pemilu mendatang [2019] rencananya akan menggunakan kotak yang transparan,” katanya, Senin (7/5/2018).
Menurut Arif, untuk metode penghapusan masih menunggu instruksi dari KPU Pusat apakah akan langsung dihapuskan atau dihibahkan ke instansi lain. “Kami masih menunggu pedoman dari pusat, yang jelas tahun ini belasan ribu kotak suara di KPU Bantul akan dihapuskan,” katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai kotak suara pengganti, ia juga menyerahkan sepenuhnya ke KPU Pusat karena kewenangan pengadaan berada di mereka. Sedang untuk pelaksana KPU di daerah hanya menunggu datangnya kotak suara pengganti. “Kami tunggu. Yang jelas, untuk jumlah kotak suara baru akan lebih banyak karena di setiap TPS akan ada lima kotak yang terdiri dari pemilihan presiden, DPRD kabupaten, provinsi, DPD dan DPR RI,” katanya.
Untuk pelaksanaan Pemilu 2019, KPU Bantul menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 82%. Jumlah ini lebih tinggi dari target nasional yang menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 77,5%. Anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah mengatakan target untuk pemilih yang menggunakan hak suara di Pemilu 2019 sudah ditetapkan. Ia optimistis target partisipasi sebesar 82% dapat terpenuhi.
Menurut dia, keyakinan ini bukan tanpa alasan karena ada beberapa indikator yang membuat target dapat terpenuhi. Salah satunya mengacu pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang partisipasinya mencapai 81,3%. “Kami yakin bisa mencapai target itu di Pemilu 2019,” kata Titik.
Selain angka partisipasi di Pilkada 2015 yang menjadi acuan, untuk mencapai angka partisipasi 82%, KPU Bantul akan terus melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Dikatakan Titik, ada beberapa segmen yang dibidik untuk mendongkrak paritisipasi pemilih.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





