Advertisement
Walah, 457 Kendaraan di Bantul Kena Tilang Setiap Harinya
Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Lalu Lintas Polres Bantul mengeluarkan sebanyak 6.398 lembar surat tilang untuk pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Progo jelang Ramadan 14 April-9 Mei 2018. Jika dirata-rata per harinya sekitar 457 surat tilang yang dikeluarkan.
Jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus lalu lintas, hingga tidak membawa membawa surat izin mengemudi.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Chery Nova menga banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas menunjukan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih kurang.
Dengan adanya operasi tersebut pihaknya berharap masyarakat semakin sadar akan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Usai Operasi Patuh Progo, Satlantas Polres Bantul akan tetap menerjunkan sejumlah personelnya untuk pengamanan, terutama di setiap persimpangan jalan, mulai pagi, siang, dan sore.
BACA JUGA
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas untuk keselamatan," kata Chery.
Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga akan terus digencarkan karena pelanggaran lalu lintas didominasi usia-usia sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement








