Advertisement
THR PNS Dipastikan Naik, Pemda DIY Malah Kebingungan

Advertisement
Harianjogja.com, DANUREJAN--Kendati sudah ada pemberitahuan secara resmi dari Pusat soal kenaikan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), namun Pemda masih bergeming. Bahkan hingga kini Pemda DIY belum mengetahui secara pasti total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR dan gaji ke-14 tersebut.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR dan gaji ke-13 memang sudah diteken Presiden, selain itu Peraturan Menteri Keuangan juga sudah ada. Tapi, dia berdalih Pemda tetap butuh kepastian untuk menghitung besaran THR dan gaji ke-13.
Advertisement
"Misalnya, THR sekarang dapatnya take home pay sebulan. Itu yang masuk mana saja? Di dalam THR juga ada tunjangan kinerja. Tapi kami bukan tunjangan kinerja tapi TPP [Tunjangan Perbaikan Penghasilan]. Lah apakah sama kedua hal itu? Informasinya sama, tapi kami butuh ketentuan resmi," ujar Aris ditemui di kompleks Kepatihan, Senin (28/5/2018).
Disinggung soal anggaran tahun lalu, Aris mengaku Pemda DIY menganggarkan dana sekitar Rp95 miliar untuk THR dan gaji ke-13. THR rencananya, paling lambat akan dibayarkan pada 6 Juni 2018. Adapun gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli.
Aris menambahkan hal yang juga jadi pertanyaan adalah THR bagi anggota DPRD DIY. "Lalu take home pay di sana [DPRD DIY] yang perlu dimasukkan yang mana saja? Kami belum bisa jawab, kalau logika kami punya. Untuk aturan tunggu Pemerintah Pusat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement