Advertisement
THR PNS Dipastikan Naik, Pemda DIY Malah Kebingungan
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, DANUREJAN--Kendati sudah ada pemberitahuan secara resmi dari Pusat soal kenaikan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), namun Pemda masih bergeming. Bahkan hingga kini Pemda DIY belum mengetahui secara pasti total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR dan gaji ke-14 tersebut.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR dan gaji ke-13 memang sudah diteken Presiden, selain itu Peraturan Menteri Keuangan juga sudah ada. Tapi, dia berdalih Pemda tetap butuh kepastian untuk menghitung besaran THR dan gaji ke-13.
Advertisement
"Misalnya, THR sekarang dapatnya take home pay sebulan. Itu yang masuk mana saja? Di dalam THR juga ada tunjangan kinerja. Tapi kami bukan tunjangan kinerja tapi TPP [Tunjangan Perbaikan Penghasilan]. Lah apakah sama kedua hal itu? Informasinya sama, tapi kami butuh ketentuan resmi," ujar Aris ditemui di kompleks Kepatihan, Senin (28/5/2018).
Disinggung soal anggaran tahun lalu, Aris mengaku Pemda DIY menganggarkan dana sekitar Rp95 miliar untuk THR dan gaji ke-13. THR rencananya, paling lambat akan dibayarkan pada 6 Juni 2018. Adapun gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli.
BACA JUGA
Aris menambahkan hal yang juga jadi pertanyaan adalah THR bagi anggota DPRD DIY. "Lalu take home pay di sana [DPRD DIY] yang perlu dimasukkan yang mana saja? Kami belum bisa jawab, kalau logika kami punya. Untuk aturan tunggu Pemerintah Pusat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



