Toyota Gandeng Joby, Siap Produksi Taksi Udara
Toyota dan Joby Aviation bentuk aliansi strategis di AS untuk produksi taksi udara elektrik, siap sambut mobilitas masa depan.
Ilustrasi Raperda./ist
Harianjogja.com, JOGJA- Kinerja legislasi Anggota DPRD Jogja akan terus didorong untuk menyelesaikan 14 pembahasan raperda. Akhir Mei ini pembahasan tujuh raperda ditarget selesai.
Hingga pertengahan triwulan kedua progres raperda yang berhasil dituntaskan masih rendah. Penyelesaian raperda pun harus dipercepat lantaran masih banyak produk hukum baru yang sama sekali belum tersentuh.
Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan, tahun ini DPRD Jogja dituntut menyelesaikan 14 produk hukum baru. Dari jumlah tersebut 12 raperda merupakan produk hukum warisan 2017.
"Ada sekitar tujuh raperda yang diselesaikan hingga akhir bulan ini. Tapi mayoritas itu justru raperda luncuran tahun lalu," katanya, Minggu (27/5/2018).
Menurutnya, ketujuh Raperda yang akan diselesaikan Mei ini merupakan utang yang harus diselesaikan. Ketujuh Raperda tersebut antara lain terkait administrasi kependudukan, pelayanan tera dan tera ulang, antisipasi kebakaran, penanganan kawasan kumuh, lain-lain pendapatan asli daerah serta keolahragaan.
"Dari tujuh Raperda itu hanya dua produk hukum baru. Sisanya, yakni lima raperda merupakan Raperda lama," katanya.
Selain ketujuh Raperda tersebut, lanjut Anjar, ada sejumlah raperda yang juga siap disahkan. Di antaranya raperda terkait penataan transportasi lokal dan ketertiban umum. Dia berharap Pansus setiap Raperda menjalankan komitmen dengan baik.
"Ada beberapa Raperda lama yang masih jalan di tempat. Seperti Raperda Penyelenggaraan Perparkiran. Selama belum diselesaikan maka raperda parkir tepi jalan umum dan raperda tempat khusus parkir otomatis tidak bisa terbahas," keluhnya.
Untuk menyelesaikan target tersebut, Anjar berharap baik dari kalangan dewan maupun eksekutif serius dalam membahas raperda. Apalagi saat ini masuk tahun politik di mana kinerja Dewan maupun pemerintahan akan lebih fokus pada pesta demokrasi.
"Banyak raperda yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya raperda terkait pajak daerah yang dipungut secara online," katanya.
Terpisah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Tera/Tera Ulang DPRD Kota Jogja Agung Damar Kusumandaru mengatakan, penetapan besaran retribusi untuk layanan tera dan tera ulang tinggal menunggu pemberian nomor registrasi saja.
"Peraturan ini sifatnya hanya pelimpahan kewenangan saja. Besaran retribusinya masih relevan dan tidak ada berubah," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toyota dan Joby Aviation bentuk aliansi strategis di AS untuk produksi taksi udara elektrik, siap sambut mobilitas masa depan.
Foto atau video terhapus dari HP Android dan iPhone belum tentu hilang permanen. Simak cara memulihkan file dengan mudah dan aman.
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.