Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
S alias Suprex dihadirkan personel Polres Bantul dalam sesi ungkap kasus curanmor pada Senin (13/10/2025) di Mapolres setempat./ Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang pria berinisial S (27) alias Suprex, warga Magelang, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polsek Kretek karena mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Motor tersebut dijual untuk bermain judi online (judol). Tersangka mengaku sudah kecanduan judol sejak setahun terakhir dengan alasan terjepit kebutuhan ekonomi.
Kapolsek Kretek AKP Sutrisno menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul. Korban, MR (19), warga Imogiri, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty tahun 2025 tanpa plat nomor dan sejumlah barang pribadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.
“Sepeda motor yang dicuri tersangka ini masih baru. Mereka berdua merupakan teman lama dan pernah bekerja bersama di tempat cucian motor,” jelas Sutrisno, Senin (13/10/2025).
Panit Opsnal Reskrim Polsek Kretek Ipda Krismanto memaparkan kronologi kejadian. Awalnya, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di Stadion Sultan Agung. Dari sana, mereka makan bersama di kawasan Imogiri, lalu melanjutkan perjalanan ke Parangtritis, dan berkaraoke di Parangkusumo.
“Setelah karaoke, korban diduga tertidur karena pengaruh alkohol. Saat itulah tersangka membawa kabur motor korban dan melarikan diri ke Subang, Jawa Barat,” kata Krismanto.
Krismanto menambahkan, tersangka mengaku meminjam motor korban dengan alasan akan membeli susu dan minuman. Namun, dalam perjalanan, niat untuk membawa kabur sepeda motor itu muncul. S kemudian melarikan diri ke Jawa Barat dan menjual motor hasil curian secara online seharga Rp4,7 juta.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap pada 1 Oktober lalu," ujarnya.
Suprex, saat dimintai keterangan, mengaku telah kecanduan judol sejak setahun terakhir. Pelariannya ke Jawa Barat memang direncanakan karena ia berniat mencari kerja di daerah tersebut. “Saya jual motornya buat deposit judi slot, tapi kalah terus, tidak ada sisa,” kata Suprex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Cari mobil bekas irit dan minim biaya perawatan? Simak 5 rekomendasi mobil bekas non-LCGC yang terkenal bandel, hemat BBM, dan ramah di kantong.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n
Kebakaran lahan melanda dua kalurahan di Imogiri, Bantul. Delapan titik api menghanguskan sekitar delapan hektare lahan perbukitan dan memicu operasi pemadaman
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses