Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Ilustrasi sampah plastik/Picture-Alliance-Photoshot
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, berharap kebijakan ini mampu menurunkan volume sampah anorganik, terutama plastik, di pasar-pasar tradisional.
Hasto menjelaskan, Pemkot Jogja mulai memperkuat langkah pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan fokus penerapan awal di pasar tradisional. Menurutnya, pasar menjadi lokasi paling strategis untuk memulai pelaksanaan SE No. 100.3.4/3479/2025 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Fokusnya memang kita mulai dari pasar-pasar dulu. Karena di pasar itu tempat banyak orang berbelanja, dan hampir semuanya masih menggunakan plastik,” ujarnya di Bumijo, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, kebiasaan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional masih cukup tinggi, baik di kalangan pedagang maupun pembeli. Oleh karena itu, Pemkot Jogja memprioritaskan sosialisasi kepada masyarakat agar beralih menggunakan wadah atau tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.
“Sosialisasi difokuskan agar masyarakat membawa wadah sendiri saat datang ke pasar. Jadi bukan melarang belanja, tapi mengubah perilaku supaya lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Hasto berharap, langkah ini menjadi awal perubahan kebiasaan masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di Kota Jogja.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menyebutkan bahwa volume sampah plastik di Kota Jogja mencapai sekitar 20% dari total 260 ton sampah per hari. Ia berharap kebijakan pembatasan plastik sekali pakai ini dapat membantu menurunkan volume sampah harian secara signifikan.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mereduksi sampah yang menumpuk di depo,” ujarnya.
Rajwan menambahkan, penerapan SE tersebut dimulai di pasar tradisional sebagai langkah awal. Ke depan, Pemkot Jogja secara bertahap akan mendorong pelaku UMKM dan pengelola swalayan untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Jika masih menyediakan, maka akan diberlakukan harga khusus bagi konsumen yang meminta kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.