Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Ilustrasi sampah plastik/Picture-Alliance-Photoshot
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, berharap kebijakan ini mampu menurunkan volume sampah anorganik, terutama plastik, di pasar-pasar tradisional.
Hasto menjelaskan, Pemkot Jogja mulai memperkuat langkah pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan fokus penerapan awal di pasar tradisional. Menurutnya, pasar menjadi lokasi paling strategis untuk memulai pelaksanaan SE No. 100.3.4/3479/2025 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Fokusnya memang kita mulai dari pasar-pasar dulu. Karena di pasar itu tempat banyak orang berbelanja, dan hampir semuanya masih menggunakan plastik,” ujarnya di Bumijo, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, kebiasaan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional masih cukup tinggi, baik di kalangan pedagang maupun pembeli. Oleh karena itu, Pemkot Jogja memprioritaskan sosialisasi kepada masyarakat agar beralih menggunakan wadah atau tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.
“Sosialisasi difokuskan agar masyarakat membawa wadah sendiri saat datang ke pasar. Jadi bukan melarang belanja, tapi mengubah perilaku supaya lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Hasto berharap, langkah ini menjadi awal perubahan kebiasaan masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di Kota Jogja.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menyebutkan bahwa volume sampah plastik di Kota Jogja mencapai sekitar 20% dari total 260 ton sampah per hari. Ia berharap kebijakan pembatasan plastik sekali pakai ini dapat membantu menurunkan volume sampah harian secara signifikan.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mereduksi sampah yang menumpuk di depo,” ujarnya.
Rajwan menambahkan, penerapan SE tersebut dimulai di pasar tradisional sebagai langkah awal. Ke depan, Pemkot Jogja secara bertahap akan mendorong pelaku UMKM dan pengelola swalayan untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Jika masih menyediakan, maka akan diberlakukan harga khusus bagi konsumen yang meminta kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.