Advertisement
Buka Proses Pencalegan, Gerindra DIY Targetkan 14 Kursi di Tingkat Provinsi
Ketua Badan Seleksi Caleg Partai Gerindra Danang Wahyubroto (tengah) bersama para pengurus DPD Gerindra saat jumpa pers pembukaan pendaftan bakal calon anggota legislatif di Kantor DPD Gerindra DIY, Minggu (27/5/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Partai Gerindra membuka kesempatan bagi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk ikut berjuang menjadi calon legislatif.
Ketua Badan Seleksi Caleg Partai Gerindra Danang Wahyubroto mengatakan, seleksi Bacaleg Gerindra ini dibuka untuk tahap pertama. "Seleksi kami lakukan bagi para pejuang yang juga belum masuk struktur. Jadi seleksinya lebih luas lagi," katanya di Kantor DPD Gerindra DIY, Minggu (27/5/2018).
Advertisement
Gerindra memberi kesempatan yang sama bagi para kader dan masyarakat dalam proses pencalegan tersebut. Untuk utusan DPP, Kader Struktural, kader sayap-sayap Gerindra dan tokoh masyarakat masing-masing diberi porsi 20%. "Saat ini sudah terpenuhi 40-60%. Tahap selanjutnya tokoh masyarakat dan pemuda kami beri kesempatan untuk ikut berjuang bersama partai," katanya.
Pada Pemilu 2019 mendatang, Gerindra DIY menargetkan 14 kursi untuk tingkat provinsi. Artinya, masing-masing dapil minimal memperoleh dua kursi. Mereka yang maju menjadi caleg Gerindra diharapkan mampu bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA
"Untuk kuota perempuan hampir penuh. Hanya ada beberapa Dapil yang masih belum penuhi kuota," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement







