Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida Dikaji, 32 Anak Divisum
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui jika bawahannya tersebut sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan lanjut Haroe, tiga hari sebelum dijebloskan ke dalam penjara Sukamto telah mengajukan pensiun dini.
"Saat ini kami masih memproses status ASN Sukamto. Kalau surat pengajuan pensiun dini masih memungkinkan diproses kami proses. Kalau tidak memungkinkan, maka kami akan mengikuti aturan hukumnya,” jelas Heroe saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan, kata Heroe, Sukamto hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan itu. Hanya saja, kata Heroe, pengajuan PK tersebut tidak memengaruhi eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Oleh karenanya, kami tetap memproses statusnya, termasuk menyiapkan Plt [di Kesbangpol]," ujar Heroe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, eksekusi terpidana kasus korupsi tersebut dilakukan Kejari Jogja pada Rabu (30/5) saat terpidana berapa di kantornya. "Eksekusi kami dilakukan sesuai dengan surat perintah eksekusi Nomor 901/O.4.10/Fu.1/05/2018,” kata Kepala Kejari Jogja Ariefsyah Mulia Siregar, akhir pekan kemarin.
Atas dasar surat tersebut, terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurangan. Sukamto juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun kurungan sesuai hasil putusan Pengadilan Tinggi Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.