Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui jika bawahannya tersebut sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan lanjut Haroe, tiga hari sebelum dijebloskan ke dalam penjara Sukamto telah mengajukan pensiun dini.
"Saat ini kami masih memproses status ASN Sukamto. Kalau surat pengajuan pensiun dini masih memungkinkan diproses kami proses. Kalau tidak memungkinkan, maka kami akan mengikuti aturan hukumnya,” jelas Heroe saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan, kata Heroe, Sukamto hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan itu. Hanya saja, kata Heroe, pengajuan PK tersebut tidak memengaruhi eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Oleh karenanya, kami tetap memproses statusnya, termasuk menyiapkan Plt [di Kesbangpol]," ujar Heroe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, eksekusi terpidana kasus korupsi tersebut dilakukan Kejari Jogja pada Rabu (30/5) saat terpidana berapa di kantornya. "Eksekusi kami dilakukan sesuai dengan surat perintah eksekusi Nomor 901/O.4.10/Fu.1/05/2018,” kata Kepala Kejari Jogja Ariefsyah Mulia Siregar, akhir pekan kemarin.
Atas dasar surat tersebut, terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurangan. Sukamto juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun kurungan sesuai hasil putusan Pengadilan Tinggi Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.