Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 11 Juli 2026, Lengkap
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja Sukamto akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja ke Lapas Wirogunan. Eksekusi tersebut terkait perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jogja pada 2013.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui jika bawahannya tersebut sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan lanjut Haroe, tiga hari sebelum dijebloskan ke dalam penjara Sukamto telah mengajukan pensiun dini.
"Saat ini kami masih memproses status ASN Sukamto. Kalau surat pengajuan pensiun dini masih memungkinkan diproses kami proses. Kalau tidak memungkinkan, maka kami akan mengikuti aturan hukumnya,” jelas Heroe saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Sebelum dieksekusi oleh Kejaksaan, kata Heroe, Sukamto hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus korupsi yang diputuskan oleh pengadilan itu. Hanya saja, kata Heroe, pengajuan PK tersebut tidak memengaruhi eksekusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Oleh karenanya, kami tetap memproses statusnya, termasuk menyiapkan Plt [di Kesbangpol]," ujar Heroe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, eksekusi terpidana kasus korupsi tersebut dilakukan Kejari Jogja pada Rabu (30/5) saat terpidana berapa di kantornya. "Eksekusi kami dilakukan sesuai dengan surat perintah eksekusi Nomor 901/O.4.10/Fu.1/05/2018,” kata Kepala Kejari Jogja Ariefsyah Mulia Siregar, akhir pekan kemarin.
Atas dasar surat tersebut, terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurangan. Sukamto juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun kurungan sesuai hasil putusan Pengadilan Tinggi Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Regrouping SD di Gunungkidul berlanjut setelah lima sekolah digabung. Disdik masih mengkaji sekolah lain menyusul banyaknya SD yang kekurangan murid.
DKPP Bantul mengandalkan lebih dari 4.000 pompa irigasi dan tambahan 160 unit pompa untuk menjaga pasokan air sawah selama musim kemarau 2026.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Efisiensi anggaran membuat pendampingan IKM Kulonprogo turun drastis pada 2026. DisperinkopUKM kini mencari dukungan pembiayaan di luar APBD.
Investor mulai menggarap bioskop di Wates dengan memanfaatkan eks Bioskop Mandala. Proses perizinan berjalan dan operasional ditargetkan akhir 2026.