Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL– Upaya pencurian di rumah Abdul Hakim Lubis di Dusun Tegal Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan berhasil digagalkan, Kamis (7/6/2018) dini hari. Namun dalam perisitiwa itu, Maesaroh,40, harus mengalami luka bacok di bagian punggung oleh pencuri.
Akibat luka itu, korban yang berstatus sebagai pembantu rumah tangga (PRT) harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Yan Indah membenarkan adanya upaya pencurian di Desa Tirtonirmolo. Namun usaha tersebut dapat digagalkan oleh penghuni rumah yang mengetahui aksi pencuri masuk ke dalam rumah.
“Pelaku tidak sempat mencuri karena usahanya digagalkan Maesaroh, selaku asisten rumah tangga yang bangun karena mendengar suara mencurigakan di luar kamar,” katanya kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, sebelum dilukai pencuri, Maesaroh sempat melakukan aksi dorong mendorong. Nahasnya, dikarenakan kalah tenaga, korban terjatuh dan langsung disabet di bagian punggung dengan senjata tajam yang dibawa pencuri.
“Setelah melukai korban, pencuri melarikan diri tanpa membawa barang curian. Sementara itu, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Yan menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pencuri diketahui masuk dengan merusak jendela rumah di sisi timur. “Selain olah tempat kejadian perkara, kami juga telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” katanya lagi.
Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan meminta kepada masyarakat untuk terus waspada. Ini lantaran upaya tindak kriminal bisa terjadi di mana saja, teruma menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Potensi kejahatan bisa meningkat karena kelengahan warga. Jadi, untuk mencegah warga harus terus berhati-hati jangan sampai menjadi korban tindak kriminalitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.