Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Ilustrasi kekerasan fisik./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dua pelaku penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018) ditangkap polisi. Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.
Informasi yang didapat Harianjogja.com, kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Progo Sakti pada Sabtu di Jalan Blunyahrejo, Jogja dan Imogiri Barat, Bantul. Kejadian penganiayaan terjadi bermua pada Kamis pukul 02.30 WIB ketika korban bersama temannya bakti sosial membagikan makanan sahur.
Korban berpapasan dengan pelaku kemudian terjadi kejar-kejaran dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam setelah mengenai korban pelaku melarikan diri.
Adapun pelaku berinisial MWD, 16, dan ADYTS, 19. Barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam yang salah satunya digunakan sebagai alat penganiayaan dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "TKP Mirota Kampus [Terban] sudah ditangkap pelaku dua orang," kata dia, Sabtu.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.