Advertisement

Promo November

Meski Libur Lebaran, Santunan Korban Meninggal Dunia karena Lakalantas Tetap Diberikan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 12 Juni 2018 - 23:20 WIB
Arief Junianto
Meski Libur Lebaran, Santunan Korban Meninggal Dunia karena Lakalantas Tetap Diberikan Petugas Jasa Raharja Eko Nurfianto memberikan santunan kepada Sunardi ahli waris Siti Barobah, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 10 Juni 2018 di wilayah Banguntapan Bantul, Selasa (11/6 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pembayaran santunan kepada empat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang meninggal dunia dilaksanakan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DIY, Selasa (11/6). Masing-masing ahli waris mendapatkan dana santunan sebesar Rp50 juta.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jogja R.M Wahyu Widodo mengatakan dari total santunan yang diberikan kepada empat korban meninggal dunia, satu kasus di antaranya diklaimkan ke PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jogja dan tiga lainnya ke Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantul.

Advertisement

"Jadi meskipun libur, Jasa Raharja tetap membayar santunan. Pembayaran santunan di hari libur ini terlaksana berkat dukungan, koordinasi dan sinergi yang selama ini kami jalin dengan mitra kerja," katanya usai memberikan santunan, Selasa (11/6/2018).

Masing-masing ahli waris korban laka lantas, kata Wahyu, mendapatkan dana santunan sebesar Rp50 juta atau seluruhnya berjumlah Rp200 juta. Dana santunan diberikan kepada ahli waris meliputi Purwanto warga Sleman, Rudianto warga Kulonprogo, Siti Barobah dan Sumardi keduanya warga Bantul.

"Kami bersinergi dengan pihak kepolisian terkait info laka dan penerbitan Laporan Polisi. Begitu juga dengan rumah sakit terkait penanganan cidera korban akibat kecelakaan selama ini berjalan baik. Termasuk kerjasama kami dengan pihak perbankan terkait proses pembayaran santunannya," ujarnya.

Sinergi yang dibangun selama ini juga dilakukan secara online sehingga proses dari awal hingga pembayaran santunan dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat. "Berkat teknologi informasi Jasa Raharja yang telah terkoneksi dengan jaringan mitra kerja terkait, semua ahli waris mendapat santunan tepat waktu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan

News
| Sabtu, 23 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement