Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengklaim sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bantul tahun ini sudah tdak ada persoalan. Hanya saja, sistem yang diterapkan belum sepenuhnya mengacu pada jarak tempuh seperti instruksi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsito mengatakan Permendikbud Nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jika diterapkan sepenuhnya di Bantul akan membuat orang tua tidak semangat dalam menyekolahkan anaknya.
Bahkan ada anggapan peserta didik tidak perlu pintar karena yang diseleksi bukan nilai melainkan jarak.
"Kalau sistem zonasi diterapkan sepenuhnya khawatir timbul gejolak," kata Didik, saat ditemui di Kompleks Parasamya, Senin (25/6/2018).
Didik meyakini tidak hanya Bantul yang menerapkan sistem zonasi tidak murni. Namun juga wilayah lainnya karena kebijakan tersebut belum bisa dipahami oleh semua masyarakat. Ia mengatakan sistem zonasi yang diterapkan melingkupi sekolah dalam kecamatan, antarkecamatan, dan lingkup kabupaten.
Dari tiap lingkup zonasi tersebut, 5% di antaranya untuk jalur prestasi, 5% alasan khusus bagi peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke Bantul. Sisanya 90% adalah zonasi. Dari 90% jarak masih dikurangi lagi 5% untuk peserta didik yang jaraknya kurang dari 500 meter dari sekolah.
"Jadi siswa dengan nilai berapapun kalau jarak rumah dengan sekolah kurang dari 500 meter wajib diterima," ujar Didik.
Didik menjelaskan dari sistem zonasi, siswa yang terdaftar dalam zona 1 di kecamatan yang sama dengan rumah maka mendapatkan poin 40 potensi diterima. Adapun siswa yang daftar dalam zona 1 namun beda kecamatan dimana dia tinggal mendapatkan poin 30. Sementara luar kecamatan dengan zona berbeda mendapat poin 20. Siswa dari luar Bantul tidak mendapatkan poin.
Poin tersebut berlaku untuk jalur prestasi dan jarak terdekat. Sementara seleksi jarak hanya dibuktikan melalui kartu keluarga orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.
BBWSSO selesaikan uji sampel air sungai di Gunungkidul. Hasilnya kategori cemar ringan namun tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.