Advertisement

Cermati Data Alamat saat Daftar Sekolah, Salah Bisa Berabe

Sunartono
Kamis, 28 Juni 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
Cermati Data Alamat saat Daftar Sekolah, Salah Bisa Berabe Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Kota Jogja membuka pengajuan pendaftaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP 2018 melalui sistem real time online (RTO) sejak Senin (25/6/2018) hingga 6 Juli mendatang. Calon siswa diimbau untuk lebih teliti dalam memasukkan alamat Rukun Warga (RW) agar dapat terbaca oleh sistem, karena kesalahan tulis dapat mengakibatkan kegagalan dalam mengajukan pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana menjelaskan, pihaknya mulai membuka pengajuan pendaftaran atau entry mandiri secara online sejak Senin (25/6/2018) lalu. Tahap itu wajib dilalui calon siswa, untuk memasukkan data awal ke dalam database Dinas Pendidikan.

Advertisement

Setelah melakukan pengajuan pendataan, kemudian dilanjutkan dengan tahap pendaftaran sekaligus masuk dalam tahapan verifikasi di sekolah yang dituju mulai pada Senin (2/7/2018) hingga Jumat (6/7/2018) pekan depan. Namun pihaknya memberikan keleluasaan untuk pengajuan pendaftaran sampai pada proses verifikasi pendaftaran berlangsung.

“Kalau verifikasi ke sekolah [yang dituju] secara manual, saat itu baru bisa mendaftar. Saat ini masih pengajuan pendataan tetapi sudah bisa memilih sekolah masih bisa diganti-ganti pilihannya sampai 120 kali mengubah, tetapi kalau sudah mendaftar pilihannya sudah tidak bisa diubah,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (27/6/2018).

Setiap calon siswa yang melakukan pengajuan pendaftaran akan mendapatkan print out sebagai bukti telah melakukan input data. Hasil print out tersebut selanjutnya dibawa sebagai salah satu syarat melakukan pendaftaran dan verifikasi pendaftaran di SMP yang dipilih. Pengajuan pendaftaran ini tidak bisa dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah atau SD asal, namun dilakukan setiap calon siswa sendiri. Meski demikian, Edy belum bisa mendapatkan jumlah calon siswa yang sudah melakukan pengajuan pendaftaran, karena data baru dapat dipantau ketika sudah resmi mendaftar.

“Pengajuan pendaftaran bisa dilakukan dimana saja, bisa diprint out dimana saja bebas, tetapi kalau misal orang tua siswa tidak memiliki laptop atau akses internet sekolah bisa membantu atau ke Dinas Pendidikan, yang penting hasil print out dibawa ke salah satu sekolah pilihan,” ungkap dia.

Edy mengimbau kepada para calon siswa untuk teliti dalam memasukkan data terutama tempat tinggal dalam hal ini alamat RT dan RW. Karena jika salah memasukkan RW maka tidak dapat terbaca oleh sistem mengingat telah diatur secara otomatis akan muncul jumlah jarak antara rumah ke sekolah ketika memasukkan alamat RW dengan benar dan menulis pilihan SMP. Kesalahan dalam memasukkan data alamat bisa berakibat pada siswa gagal melakukan pengajuan pendaftaran karena tidak terbaca oleh sistem.

“Kemarin ada yang salah entry, calon siswa itu nulisnya RT 9 RW 39 tetapi tidak terbaca di sistem, bingung kemudian datang ke Dinas Pendidikan menanyakan hal tersebut, setelah kami cermati ternyata memang tidak ada RW 39, dia salah nulisnya kebalik yang benar RT 39 RW 9 akhirnya langsung ketemu jaraknya dan bisa pengajuan pendaftaran,” tegasnya.

Edy berharap, calon siswa atau orang tua calon siswa bisa teliti terkait menuliskan data karena seluruh data yang dimasukkan langsung terkoneksi ke sistem secara online.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat

News
| Rabu, 04 Juni 2025, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement