Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Kepala Disducapil Bantul Bambang Purwadi./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus berinovasi untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua aplikasi via smartphone untuk mempermudah akses pelayanan kependudukan.
Aplikasi pertama diberi nama Cetak e-KTP Tanpa Antrean (Cekatan) yang diluncurkan di awal Mei lalu. Tak berhenti di sini, Disdukcapil pada Rabu (4/7/2018) kembali meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama Smart On kepanjangan dari Sistem Pemutakhiran Data Kependudukan secara Online. Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengubah data di kartu keluarga (KK) seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan hingga pendidikan.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan dengan memanfaatkan teknologi sehingga pemohon tidak harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil.
Dia mencontohkan untuk aplikasi Cekatan, warga bisa mengetahui perkembangan dari perekaman e-KTP sehingga pemohon dapat mengajukan proses pencetakan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Hal yang sama juga terlihat dalam aplikasi Smart On, karena untuk mengubah data kependudukan di KK bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. “Caranya mudah tinggal unduh dan masyarakat di Bantul bisa mengubah data di KK,” katanya, Jumat (6/7/2018).
Bambang menuturkan layanan kependudukan melalui aplikasi ini sangat mudah dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski demikian, dalam proses perubahan data, pemohon harus melengkapi data pendukung. Seperti contoh, jika ingin mengubah tingkat pendidikan harus dibuktikan dengan ijazah yang diinginkan. “Begitu juga dengan status perkawinan juga harus didukung dengan surat nikah sehingga dijadikan dasar operator mengubah data di KK lama,” katanya.
Menurut dia, jika proses perubahan data melalui aplikasi telah usai, pemohon tinggal mengambil KK baru di kecamatan setempat. “Mudah, cepat dan efisien. Harapannya dengan inovasi layanan ini, masyarakat bisa terbantu,” katanya.
Bupati Bantul Suharsono menyambut baik adanya inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil. Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan sangat terbantu sehingga tidak harus bolak balik ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan yang diinginkan. “Inovasi layanan pendudukan melalui aplikasi juga merupakan komitmen dalam pengembangan smart city yang dilakukan pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.