Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Siswa dan Alumni Dilarang Terlibat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Sekolah diingatkan untuk tidak melibatkan siswa dan alumni selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dilaksanakan. Selain bertujuan untuk memutus rekrutmen geng sekolah, upaya tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama PLS.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja Edy Heri Suasana mengatakan, kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan seperti baris-berbaris juga diminta ditiadakan. Jika tujuannya untuk mengenalkan ekstarkulikuler, tetap berada di bawah pengawasan guru. Selama PLS, penyelenggara juga dilarang meminta siswa baru membawa barang-barang atau aksesori yang tidak ada hubungannya dengan sekolah.
Advertisement
Edy juga mewanti-wanti selama PLS digelar, agar tidak melibatkan siswa apalagi alumni. Kalaupun melibatkan siswa, lanjut dia, bisa ditunjuk dari pengurus OSIS untuk mengenalkan organisasi tersebut tetapi tetap dalam pengawasan guru.
"PLS itu tanggung jawab guru dan kepala sekolah sebagai komandonya. Keterlibatan siswa saja tidak boleh apalagi alumni. Tidak ada relevansinya dan tidak perlu dilibatkan. Ini untuk memotong rekrutmen geng sekolah," ujar Hery, Sabtu (14/7/2018).
Terkait pelaksanaan PLS Disdik sudah menyebarkan Surat Edaran maupun Permendikbud No.18/2016 tentang PLS kepada masing-masing sekolah. Dia menjelaskan, masa PLS sendiri dimulai sejak Senin (16/7) hingga Rabu (18/7) mendatang. Di hari pertama PLS para orangtua/wali murid diminta untuk hadir dan mendengarkan penjelasan tentang profil sekolah.
"Selama PLS, diarahkan untuk pengenalan lingkungan sekolah, program, dan kurikulum hingga area sekitar sekolah. Semua yang berhubungan dan mendukung kegiatan siswa di sekolah dikenalkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi. Menurutnya, masa PLS penting supaya siswa baru bisa menyesuaikan dengan lingkungan pendidikannya. Misalnya untuk mengenalkan program sekolah maupun kegiatan ekstrakulikuler yang ada. Dengan begitu, siswa baru bisa memahami apa yang ada di lingkungan sekolahnya.
Dia mengatakan, keterlibatan orang luar (alumni) selama PLS harus dihindari pihak sekolah. Kalaupun melibatkan pihak luar, katanya, sekolah bisa menggandeng sejumlah instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau kepolisian. Itupun hanya sebatas ikut memberikan materi selama PLS.
Keterlibatan DPPPA maupun kepolisian bisa menyosialisasikan persoalan dampak hukum yang mungkin dihadapi para pelajar. Dampak tersebut misalnya dampak negatif penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Senior apalagi alumni itu tidak perlu dilibatkan karena tidak ada hubungannya dengan PLS," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement