Advertisement

Asyik, Bantul Kaji Gratiskan Objek Wisata Pantai

Ujang Hasanudin
Rabu, 08 Agustus 2018 - 16:10 WIB
Laila Rochmatin
Asyik, Bantul Kaji Gratiskan Objek Wisata Pantai Kolam renang di Laguna Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul,Sabtu (30/6). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pariwisata tengah mengkaji untuk membebaskan sejumlah objek wisata pantai dari penarikan retribusi seiring dengan penataan kawasan pesisir pantai.

Pembebasan retribusi ini disebabkan karena lahan pantai terlalu sempit dan berdekatan dengan jalur jalan lintas selatan (JJLS).
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengaku penataan kawasan selatan Bantul berdampak pada objek wisata pantai.

Advertisement

Dinas tengah mendesain ulang tempat penarikan retribusi (TPR) agar tetap memberikan masukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Dua TPR rencananya akan dipindahkan ke selatan JJLS, yakni TPR Parangtritis dan TPR Pantai Samas dan sekitarnya. Namun untuk lokasi pasti masih didiskusikan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

Menurut dia, pemindahan TPR karena tidak akan berfungsi ketika JJLS sudah tersambung dari Kulonprogo hingga Gunungkidul. Saat ini sudah terjadi kebocoran karena banyak jalur alternatif atau jalur tikus menuju ke dua objek wisata tersebut karena bisa dilalui tanpa harus melewati TPR. Terlebih setelah adanya Jembatan Kretek Dua yang bakal dibangun di sekitar Laguna Depok, Parangtritis, yang menghubungkan Samas dan Kretek Parangtritis.

Menurut Kwintarto, Pantai Parangtritis, Depok, dan Samas, masih bisa ditarik retribusi karena luasan pantai yang melebihi 200 meter dari bibir pantai sampai JJLS. Namun ada juga pantai yang kurang dari 200 meter dari JJLS sehingga tidak memungkinkan ditarik retribusi.

"Yang tidak memungkinkan sebagai syarat pantai untuk dikembangkan baru Pantai Kuwaru. Yang lain masih kami kaji," kata Kwintarto, saat dihubungi Rabu (8/8). Meski dibebaskan, bukan berarti Pantai Kwaru tidak ditata. Tetap akan ditata karena pantai tersebut menjadi salah satu objek wisata pantai yang banyak dikunjungi wisatawan.

Dinas tidak memungkinkan menarik retribusi karena memang tidak ada lahan untuk mendirikan TPR. "Membangun TPR di JJLS jelas tidak mungkin karena JJLS sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," ucap Kwintarto.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan rencananya selatan JJLS mulai dari Pantai Samas ke barat sampai Pandansimo akan menjadi ruang terbuka hijau dan tempat wisata sehingga tidak boleh ada bangunan, kecuali sarana pendukung wisata.

Karena lahan pantai dari Samas ke barat sempit, kata Isa, pihaknya menyarankan untuk membebaskan retribusi. "Kemungkinan yang bisa ditarik retribusi adalah kawasan Pantai Samas karena jarak JJLS ke pantai cukup jauh," kata Isa.

Kendati demikian, Isa berharap kawasan Samas yang bisa ditarik retribusinya itu ada nilai lebih selain pemandangan pantai yang dijual. Menurut dia, kondisi pantai di Bantul berbeda dengan pantai-pantai di derah lain, terutama Gunungkidul. Karena itu untuk menambah daya tarik, perlu ada wisata buatan.

Wisata buatan rencananya akan dibangun di kawasan Samas. Ia menginginkan di kawasan tersebut seperti Jatim Park di Malang, Jawa Timur. Sebuah objek wisata keluarga yang menyediakan berbagai wahana. Sehingga wisatawan yang ke Samas tidak hanya menikmati pantai.

Isa mengaku sudah ada investor yang tertarik untuk membangun objek wisata buatan di Samas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement