Advertisement

Lurah Panggungharjo Beberkan Kunci Sukses BUMDes

David Kurniawan
Rabu, 08 Agustus 2018 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Lurah Panggungharjo Beberkan Kunci Sukses BUMDes Suasana bedah buku Rancang Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUMDes di Balai Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Rabu (8/8/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Kunci sukses agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berjalan dengan baik adalah transparansi pengelolaan yang dilakukan pengurus.

Hal ini disampaikan Lurah Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi saat menjadi salah satu narasumber dalam Bedah Buku Rancang Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUMDes di Balai Desa Pleret, Pleret, Rabu (8/8/2018).

Advertisement

Menurut dia, transparansi ini sangat penting sehingga pengelolaan dapat terbuka dan setiap orang dapat ikut melakukan pengawasan. Wahyudi mencontohkan, pengelolaan BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, seluruh warga bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional yang telah digunakan.

“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan,” katanya, Rabu.

Wahyudi mengungkapkan, keterbukaan ini sangat penting karena dengan begitu maka semua yang dijalankan dapat terlihat dengan jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Ini penting untuk menghindarkan tudingan yang tidak baik dalam pengoperasian,” ungkapnya.

Selain menitikberatkan pada masalah transparansi pengelolaan, dia juga menggarisbawahi bahwa pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Pasalnya, potensi lain juga dapat dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah hingga unit bisnis lainnya.

“Yang jelas, BUMDes yang dimiliki juga tidak boleh mematikan usaha yang dijalankan warga. Sebab, unit usaha yang didirikan untuk memberikan solusi dari permasalahan sosial di masyarakat dan bukan malah menambah masalah,” katanya.

Penulis Buku Rancang Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUMDes, Sukasmanto mengatakan, BUMDes memberikan alternatif kepada desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui unit usaha yang dimiliki.

Dorongan untuk mendirikan dan mengoptimalkan BUMDes tidak lepas dari Undang-Undang No.6/2014 tentang Pemerintahan Desa, dimana desa mendapatkan kewenangan yang penuh dalam mengelola pemerintahan desa mulai dari jalannya pemerintahan, pengelolaan keuangan hingga peningkatan PAD yang dimiliki.

“Ada empat pilar yang yang harus dipegang dalam BUMDes, yakni mengenai masalah pendirian, pengelolaan, SDM hingga masalah manajemen keuangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Monika Nur Lastiyani mengatakan, kegiatan bedah buku yang dilakukan oleh Pemerintah DIY sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Untuk tahun ini, bedah buku rencanya digelar sebanyak 48 kali dan tersebar di seluruh wilayah. “Semua kabupaten dan kota akan mendatapkan jatah karena penyelenggaraan dilakukan hampir setiap minggu sekali,” kata Lastiyani.

Dia pun berharap, pascabedah buku para peserta mendapatkan pengetahuan dan bisa menghasilkan sebuah karya seperti apa yang telah dipelajari. “Jadi untuk tema dalam bedah buku berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi maupun potensi di wilayah setempat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement