Advertisement
Ini yang Bikin Organisasi Bantuan Hukum Justru Jadi Masalah Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY berencana menambah serta menata persebaran organisasi bantuan hukum (OBH). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti mengatakan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kaum marjinal dilindungi undang-undang. Sayangnya di lapangan muncul permasalahan.
Advertisement
"Salah satunya terkait dengan persebaran OBH yang tidak merata. Kondisi ini berdampak pada rendahnya akses kaum miskin dan marjinal untuk mendapatkan akses keadilan," katanya seusai kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum 2018, Rabu (8/8/2018).
Dia menyebut hanya 25% dari jumlah kabupaten/kota di DIY yang memiliki OBH. Oleh karena itu, guna memperluas keberadaan OBH, pihaknya akan memperbanyak dan menata OBH agar masyarakat miskin dan kaum marjinal bisa memanfaatkan akses bantuan hukum tersebut. "Tentu penambahan OBH nanti tidak akan mengurangi kualitas. Sebab kami akan melakukan akreditasi OBH, mana yang masih aktif mana yang sudah tidak aktif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement