Advertisement
Ini yang Bikin Organisasi Bantuan Hukum Justru Jadi Masalah Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY berencana menambah serta menata persebaran organisasi bantuan hukum (OBH). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti mengatakan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kaum marjinal dilindungi undang-undang. Sayangnya di lapangan muncul permasalahan.
Advertisement
"Salah satunya terkait dengan persebaran OBH yang tidak merata. Kondisi ini berdampak pada rendahnya akses kaum miskin dan marjinal untuk mendapatkan akses keadilan," katanya seusai kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum 2018, Rabu (8/8/2018).
Dia menyebut hanya 25% dari jumlah kabupaten/kota di DIY yang memiliki OBH. Oleh karena itu, guna memperluas keberadaan OBH, pihaknya akan memperbanyak dan menata OBH agar masyarakat miskin dan kaum marjinal bisa memanfaatkan akses bantuan hukum tersebut. "Tentu penambahan OBH nanti tidak akan mengurangi kualitas. Sebab kami akan melakukan akreditasi OBH, mana yang masih aktif mana yang sudah tidak aktif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, Senin 15 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 15 September 2025, dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
Advertisement
Advertisement