Advertisement

Ini yang Bikin Organisasi Bantuan Hukum Justru Jadi Masalah Baru

Abdul Hamied Razak
Kamis, 09 Agustus 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Ini yang Bikin Organisasi Bantuan Hukum Justru Jadi Masalah Baru Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY berencana menambah serta menata persebaran organisasi bantuan hukum (OBH). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti mengatakan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kaum marjinal dilindungi undang-undang. Sayangnya di lapangan muncul permasalahan.

Advertisement

"Salah satunya terkait dengan persebaran OBH yang tidak merata. Kondisi ini berdampak pada rendahnya akses kaum miskin dan marjinal untuk mendapatkan akses keadilan," katanya seusai kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum 2018,  Rabu (8/8/2018).

Dia menyebut hanya 25% dari jumlah kabupaten/kota di DIY yang memiliki OBH. Oleh karena itu, guna memperluas keberadaan OBH, pihaknya akan memperbanyak dan menata OBH agar masyarakat miskin dan kaum marjinal bisa memanfaatkan akses bantuan hukum tersebut. "Tentu penambahan OBH nanti tidak akan mengurangi kualitas. Sebab kami akan melakukan akreditasi OBH, mana yang masih aktif mana yang sudah tidak aktif," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement