Advertisement

Pangkalan Ojek Digerebek, Tiga Penjudi Digelandang

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 09 Agustus 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Pangkalan Ojek Digerebek, Tiga Penjudi Digelandang Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Unit reskrim Polsek Wonosari menggrebek praktik perjudian kartu domino di pangkalan ojek Selang, Wonosari, Gunungkidul, Rabu (8/8/2018).

Dari penggerebekan itu, setidaknya tiga penjudi berhasil diringkus, yakni SK, 51; SD, 45; dan UN, 30. Sedangkan satu tersangka berinisial S yang berhasil kabur, hingga kini masih diburu polisi. "Barang bukti yang berhasil kami sita adalah tiga bungkus kartu domino, sebanyak 24 lembar kartu domino, uang tunai Rp237.000, dan tiga lembar alas kaki," ujar Kapolsek Wonosari Kompol Sutama, Kamis, (9/8/2018).

Advertisement

Akibat tindakan tersebut ketiga pelaku yang diduga bersama-sama judi kartu domino akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan sudah memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku yang lari. Dengan temuan barang bukti tersebut diduga tempat tersebut sudah sering digunakan untuk berjudi. "Harapannya masyarakat tidak lagi berjudi," ujar Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement