Advertisement

Pemkab Sleman dan PA Sleman Teken MoU Pelayanan Publik

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 14 April 2026 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Sleman dan PA Sleman Teken MoU Pelayanan Publik Kabupaten Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menjalin kerja sama strategis bersama Pengadilan Agama Sleman guna mengoptimalkan pelayanan publik. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Praja 2, Kantor Setda Sleman, Senin (13/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati Faizah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pimpinan perangkat daerah, yakni Plt Kepala Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto, Kepala Dinas DP3AP2KB Novita Krisnaeni, serta Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama.

Advertisement

Perluas Layanan dan Kepastian Hukum

Ketua PA Sleman, Yuniati Faizah, menjelaskan kerja sama ini merupakan upaya bersama dalam memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah layanan penting, mulai dari rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan bagi pencari keadilan dari kelompok pemerlu kesejahteraan sosial, hingga dispensasi kawin dan pengendalian perkawinan usia anak.

“Kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, terdapat empat naskah kerja sama yang ditandatangani, masing-masing disesuaikan dengan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan hingga finalisasi kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman dalam memperkuat kerja sama lintas sektor,” kata Harda.

Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari nota kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya. Dengan adanya penambahan ruang lingkup, Pemkab Sleman berupaya menghadirkan layanan publik yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika sosial.

Fokus Implementasi Berkelanjutan

Harda menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Ia berharap implementasi di lapangan dapat berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penguatan koordinasi antar-OPD dan Pengadilan Agama juga diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum keluarga dan perlindungan kelompok rentan.

Dengan sinergi ini, Pemkab Sleman menargetkan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Konflik Israel-Lebanon Diarahkan Diselesaikan lewat Jalur Diplomatik

Konflik Israel-Lebanon Diarahkan Diselesaikan lewat Jalur Diplomatik

News
| Selasa, 14 April 2026, 12:07 WIB

Advertisement

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Wisata
| Senin, 13 April 2026, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement