Advertisement
Cukai Rokok Harus Dinaikkan, Ini Dasarnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) bersama dengan Muhammadiyah Economic Team dan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mendesak pemerintah menaikkan harga rokok dengan cara meningkatkan cukai rokok. Hal ini perlu dilakukan untuk menurunkan jumlah perokok pemula.
Selain menuntut kenaikan harga rokok, MTCC UMY, MET dan PP IPM juga mendesak adanya penegakan kawasan tanpa rokok (KTR), termasuk kawasan rumah bebas asap rokok dan kawasan bebas asap rokok dalam gedung; larangan penjualan rokok eceran atau batangan; larangan total iklan, promosi dan sponsor rokok; dan penutupan tampilan area produk rokok di setiap warung, toko dan supermarket.
Advertisement
Ketua Umum PP IPM Velandani Prakoso mengatakan, jumlah perokok pemula usia 15-19 terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2001 jumlahnya masih 12,7%. Tapi pada 2016 jumlahnya membengkak jadi 23,1%. Menurutnya, hal tersebut merupakan "tamparan dan tragedi bagi bangsa Indonesia".
Konsumsi tembakau di Indonesia, kata Velandani, meningkat pesat dalam tiga puluh tahun terakhir. Penyebabnya, diantara lain, adalah tingginya angka pertumbuhan penduduk, harga rokok yang relatif murah, pemasaran yang leluasa dan intensif, serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya rokok.
"Kami meyakini akses yang begitu mudah terhadap rokok menjadi ancaman serius bagi upaya kesehatan publik di Indonesia, terutama anak-anak yang menjadi generasi emas masa depan bangsa," jelas Velandani saat konferensi pers di gedung Pasca Sarjana UMY, Selasa (21/8/2018).
Konferensi pers ini digelar terkait dengan adanya fenomena bayi perokok di Indonesia. Pada pekan lalu, media ramai memberitakan tentang RAP, balita asal Sukabumi yang kecanduan rokok. RAP bukan balita pertama yang kecanduan rokok. Pada 2010 silam, hal yang sama menimpa AR, balita asal Banyuasin, Sumatera.
Praktisi Kedokteran keluarga dan Kesehatan Global MTCC UMY April Imam Prabowo mengatakan, reorientasi terhadap isu pajak rokok, yang di dalamnya termasuk harga dan cukai rokok, perlu dilakukan. Dengan mengutip Abdillah Ahsan dan Kementerian Kesehatan, ia menyebut, selama ini telah terjadi informasi yang tidak sempurna mengenai cukai rokok di Indonesia.
Cukai dibuat untuk mengendalikan konsumsi yang membahayakan. Tapi, filosofi cukai, kata April, dijalankan timpang dan menyimpang, di mana cukai rokok dianggap sebagai pemasukan sehingga diandalkan dari waktu ke waktu. Cukai rokok seharusnya tidak dianggap sebagai penerimaan utama negara, melainkan sekedar efek samping.
"Cukai rokok dan harga rokok dengan demikian harus dinaikkan tanpa perlu mengkhawatirkan turunnya produksi rokok. Ada tanggung jawab terhadap UU kesehatan [konsumsi rokok harus dikurangi agar tidak membahayakan kesehatan] yang mengikat semua pihak, tapi disepelekan," tegas April.
Lingkaran Setan Kemiskinan
Pakar Ekonomi UMY Diah Setyawati Dewanti mengungkapkan, dampak negatif rokok tidak hanya bagi kesehatan semata, tapi juga sisi ekonomi dan sosial. Dari sisi ekonomi, perilaku merokok pada keluarga miskin membuat famili itu menjadi rentan, karena menurunnya produktivitas akibat penyakit yang disebabkan rokok.
Terlebih lagi, kata Diah, pengeluaran kesehatan akibat rokok membutuhkan biaya tinggi. Akibatnya, keluarga miskin menjadi lebih miskin dan tingkat kematian pada kepala keluarga perokok menjadi lebih tinggi.
"Secara ekonomi mikro, ini disebut dengan lingkaran setan kemiskinan, yakni keadaan keluarga menjadi tetap miskin dan menjadi lebih miskin. Maka, lingkaran setan kemiskinan yang diakibatkan kecanduan rokok harus dicegah secara masif," kata Diah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement