Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Paguyuban Semar Gunungkidul yang beranggotakan seluruh perangkat desa mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga hari ini belum mereka dapat.
Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul Bambang Setiawan mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan audiensi dengan pemkab soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut.
"Iya memang udah ada bincang-bincang dengan bupati [soal BPJS Ketenagakerjaan], tapi saat ini belum ada kejelasan," ucapnya, Minggu (2/9/2018).
Saat audiensi tersebut, lanjut Bambang, Bupati Gunungkidul Badingah telah menanggapi tuntutan para Kepala Desa. Bupati menyatakan masih akan mempertimbangkan dan menyesuaikan tingkat kemampuan keuangan daerah. Sebab pemberian jaminan ini akan berdampak pada penambahan beban keuangan daerah.
Bambang pun memaklumi hal itu. Namun, menurutnya pemberian hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dirasa penting guna menunjang tugas perangkat desa agar optimal.
Dia menjelaskan pekerjaan perangkat desa tidak semudah yang dibayangkan. Sebagai perwakilan pemerintahan, perangkat desa memiliki tugas berat dalam mengayomi dan melayani masyarakat desa.
Terlebih risiko kerja saat tugas di luar dari pekerjaan formal juga lebih tinggi sehingga perangkat desa wajib dilindungi dengan jamminan kerja agar menunjang keselamatan. Selain itu perangkat desa juga akan merasa tenang dan terayomi yang kemudian akan berdampak pada motivasi kerja yang lebih baik.
"Saya berharap segera ada kejelasan dari pemerintah daerah. Karena hal itu (jaminan kerja) sangatlah dibutuhkan. Mungkin sistem pembayaran bisa disamakan dengan BPJS Kesehatan yang sudah kami dapat sebelumnya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, perangkat desa di Gunungkidul telah terlebih dulu mendapat JKN-KIS, walaupun dalam pembayaran diambilkan dari pendapatan pribadi perangkat desa sebesar 3% dan ditanggung oleh APBD Gunungkidul sebesar 2%.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Putro Sapto Wahono mengatakan, dalam realisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu melihat kemampuan anggaran daerah. Selain itu masih perlu adanya kajian dan payung hukum yang kuat.
"Dana yang dikeluarkan kan tidak sedikit, kita perlu lihat dulu kemampuan APBD. Dan jika nanti perangkat desa digelontor dengan fasilitas, tentunya tingkat kinerja harus lebih diperbaiki lagi," kata Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.