Advertisement
Anda PNS Gunungkidul dan Belum Punya Rumah Sendiri, Tenang, Pemerintah Siapkan Subsidi Rumah Murah untuk PNS
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal memperoleh subsidi kredit perumahan murah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Gungkidul Eddy Praptono mengatakan program ini menyasar PNS yang belum memiliki rumah, dengan kata lain yang masih menumpang dengan kerabat ataupun mengontrak.
Advertisement
Para PNS nantinya akan mendapatkan rumah dengan bunga sangat ringan dari pemerintah dengan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun. "Rumah yang ditawarkan merupakan tipe 36 dengan luas tanah 60 meter persegi," kata dia kepada Harianjogja.com, Kamis (6/9/2018).
Namun, rumah yang dibeli harus di perumahan yang dibuat oleh pengembang dengan fasilitas kredit dari Bank Pemerintah, dalam hal ini BPD DIY.
BACA JUGA
Pimpinan cabang BPD DIY Plati Sulistiyani membenarkan hal tersebut. Dimungkinkan pada pekan depan akan ada sosialisasi program Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Pemkab Gunungkidul. "Minggu depan akan ada sosialisasi," kata Plati.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta, mengatakan subsidi rumah murah ini adalah program pemerintah pusat yang kemudian dianggarkan ke OPD terkait.
“Kalau untuk skemannya, kemungkinan langsung dihandle dari pusat,” kata dia. Adapun saat ini Pemkab Gunungkidul tengah mendata ASN yang belum memiliki rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement









