Advertisement
Belum Punya Amdal, Perusahaan di Gunungkidul Ini Dilarang Beroperasi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lantaran belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT Widodo Makmur Unggas (WMU), Pemkab Gunungkidul meminta peternakan yang berlokasi di kawasan Geopark Gunungsewu ini untuk menghentikan aktivitasnya sementara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan sebelum penetapan Online Single Submission (OSS) pada akhir Juli 2018 lalu, PT WMU sudah diberikan peringatan tidak boleh beroperasi. "Oleh komisi penilaian Amdal, itu penghentian pembangunan sebagai salah satu syarat untuk pembahasan Amdalnya," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (11/9/2018).
Advertisement
Meski diketahui lokasi peternakan tidak menyalahi aturan tata ruang di Gunungkidul, tapi, pihak pengelola, kata Irawan tetap harus terpebih dulu melengkapi dokumen Amdal, dan dokumen lain seperti IMB.
Saat ini dokumen Amdal peternakan ayam yang digarap PT Widodo Makmur Unggas sedang dibahas di Dinas PUP-ESDM DIY. Pihaknya tidak mengetahui kapan dokumen tersebut keluar.
Sebelumnya, pengelola Gua Jomblang dan kawasan Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul, Cahyo Alkantana menilai berdirinya peternakan ayam milik PT WMU di kawasan Geopark Gunung Sewu dikhawatirkan mengganggu ekosistem alam. Limbah dari peternakan kata dia bisa mencemari lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement