Advertisement
KPU Gunungkidul Kebut Perekaman data E-KTP
Ilustrasi Pemilu - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai menindaklanjuti pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP guna Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner Bidang Teknis KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan saat ini bersama pelaksana teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus melakukan perekaman. "Sudah jalan terus untuk perekaman e-KTP terutama untuk pemilih pemula. Sebelum pemungutan dikejar sudah selesai," kata Hani, Rabu (12/9/2018).
Advertisement
Banyaknya data e-KTP yang belum direkam, ternyata tidak hanya di kalangan siswa, namun juga para lansia dan disabilitas. "Kendalanya kan yang lansia itu, kadang mereka gak mau sudahan," ujarnya.
Sebelumnya Komisioner Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan banyaknya masyarakat yang dicoret karena kendala belum rekam e-KTP ini harus segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA
"Terkait dengan DPT, KPU menetapkan 597.432 sementara data kemarin yang DPSHB (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) itu 605.271. Dari hasil itu ada 6.101 warga Gunungkidul yang belum rekam E-KTP ada substansi masing-masing. Ada yang manula, difabel, kemudian paling banyak belum 17 tahun saat penetapan DPT kemarin [namun saat Pemilu mendatang 17 tahun]," ujar Rosita.
Dia mengharapkan agar para pemilih yang belum memiliki e-KTP tersebut dapat difasilitasi oleh KPU Gunungkidul maupun Disdukcapil Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Tiba, Prabowo Dijadwalkan Melayat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






