Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi Guru
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul tentang Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di Gunungkidul akan turun tahun depan. Dalam SK itu, nominal honor yang diperoleh para GTT bakal naik hingga tujuh kali lipat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan jika semula rata-rata gaji yang diperoleh GTT sebesar Rp200 ribu per bulan, tahun depan bisa mencapai Rp 1. 250.000 per bulan.
Dia menjelaskan anggaran yang disediakan untuk honor GTT tahun depan ini sekitar Rp 6 miliar. Dananya dari APBD Kabupaten Gunungkidul. "Nanti [honor GTT] masuk APBD murni,” ucap dia, Rabu (12/9/2018). Namun tidak semua GTT bakal menerima kenaikan gaji ini. Kenaikan hanya akan dialami oleh guru yang mendapat SK penugasan dari Bupati.
Bahron menjelaskan hal itu terjadi lantaran alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi guru, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. “Jadi harus disesuaikan dulu dengan formasi dan telah memenuhi persyaratan atau belum,” ujar Bahron.
Persyaratan yang dimaksud, selain formasi yakni jenjang pendidikan yang dibutuhkan minimal S1. Sehingga jika tidak memenuhi syarat maka tidak terjaring. "Meski demikian yang tidak dapat SK ini masih bisa menerima dana dari bantuan operasi sekolah (dana BOS) melalui SK Kepala Disdikpora yang berisi surat tugas bagi guru agar pihak sekolah mengeluarkan dana BOS,” ucap dia.
Besaran honor dari dana BOS ini tiap bulan tidak sama. Sebab disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan perhitungan yang salah satunya diambil jumlah murid. "Jika dipukul rata, per orang menerima Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan," kata Bahron.
Ketua Komite Honorer Gunungkidul Aris Wijayanto berharap SK Bupati ini bisa segera ada kepastian. Sebab hingga hari ini dia hanya masih sekedar mendengar informasi tanpa ada keputusan secara tertulis, karena masih dalam pembahasan di pemkab dan Dewan.
Aris juga berharap jika SK Bupati turun, maka besaran honor GTT setidakbya bisa separuh dari UMP DIY yang saat ini mencapai Rp 1.454.154. Dia pun berharap Pemkab Gunungkidul bisa segera memikirkan permasalahan ini.
"Di Gunungkidul total GTT mencapai sekitar 2.000 orang dan selama ini hanya menerima penghasilan dari sekolah dengan jumlah minimal tidak seberapa," ucap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Microsoft memutus akses Unit 8200 Israel ke Azure setelah temuan penggunaan cloud untuk pengawasan warga Palestina dan memperketat aturan HAM.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, menerima audiensi Yayasan Widya Cahaya Nusantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat
Agen Haaland bantah janji kandidat presiden Real Madrid. Florentino Perez justru ingin bawa pulang Mourinho dengan tebusan €15 juta.
ECDC memprediksi 80.000 kasus HIV baru dan lebih dari 9.000 kematian akibat TB di Eropa dalam tiga tahun ke depan akibat ancaman resistansi antimikroba.
Spanyol ditahan Irak 1-1 dan Prancis kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.