Advertisement
Bayar Utang ke Perwita Karya, Pemkot Jogja Akhirnya Kuras Rp56 Miliar Kas Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dalam APBD Perubahan Pemkot mengajukan pembayaran utang kepada PT Perwita Karya salah satunya bersumber dari pos Dana Cadangan sebesar Rp7,8 miliar. Sisa pembayaran utang senilai Rp48,2 miliar dari total utang yang harus dibayar sebesar Rp56 miliar diambil dari pos anggaran Silpa tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja Kadri Renggono mengatakan dana cadangan tersebut sebenarnya sudah disiapkan sejak 2009 lalu.
Advertisement
Dana tersebut didepositokan sebesar Rp5 miliar untuk berjaga-jaga jika kasus sengketa dengan dimenangkan Perwita. "Total dana cadangan yang dicairkan Rp7,8 miliar, sisa pembayaran utang diambil dari pos Silpa," katanya kepada wartawan sebelum Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2018 di Gedung DPRD Jogja, Selasa (18/9/2018).
Utang yang harus dibayar Pemkot, kata Kadri, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali Pemkot Jogja atas kasus sengketa Terminal Giwangan dan catatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot Jogja siap membayar ganti rugi ke PT Perwita Karya. Jumlahnya sebesar Rp 56 miliar yang akan diambilkan dari APBD Kota Jogja 2018.
Sebanyak Rp41,5 miliar dibayar kepada BNI selaku pihak tergugat intervensi, dan sisanya Rp14,5 miliar kepada PT Perwita Karya. Selain menganggarkan pembayaran utang Rp56 miliar, dalam APBD Perubahan juga banyak pos yang berkurang dan bertambah. "Untuk Pendapatan daerah total ada kenaikan Rp103,9 miliar atau naik 6,15 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Selamat! Purwokinanti Juara 1 Lomba Kelurahan-Kalurahan Tingkat DIY 2025
- Kantongi PIRT dan Halal, Ratusan Produk Pasar Rakyat Plus UMKM Dipasarkan Melalui Beringharjo Official Store
- Dihantam Gelombang Tinggi Saat Melaut, Kapal Nelayan di Pantai Depok Bantul Tenggelam
- BUMDes Panggungharjo Bantul Olah Plastik Tak Laku Jadi Bahan Bakar Minyak
- Covid-19 Masuk DIY, RSUD Panembahan Senopati Bantul Siapkan Langkah Kewaspadaan
Advertisement
Advertisement