Update Kasus Daycare Jogja, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Target bebas rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Jogja pada 2036 kini dipercepat dengan penyusunan rencana lingkungan jangka panjang hingga 30 tahun ke depan. DPRD Kota Jogja tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026–2056 sebagai fondasi kebijakan tersebut.
Langkah ini diambil di tengah masih adanya 1.230 unit RTLH yang tersebar di 14 kemantren. Sementara kemampuan penanganan saat ini berkisar 200 unit rumah per tahun.
Ketua Pansus DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan, mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penuntasan RTLH meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan.
“Target kami jelas, 100% masyarakat memiliki hunian layak pada 2036. Kuncinya ada di koordinasi lintas instansi agar berjalan sesuai timeline,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Pada 2026, penanganan RTLH ditargetkan menyasar 129 unit rumah. Rinciannya, 101 unit dibiayai melalui APBD Kota Jogja dan 28 unit lainnya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR). Setiap rumah mendapatkan bantuan Rp35 juta untuk kerusakan berat dan Rp25 juta untuk kerusakan sedang.
Pembahasan RPPLH tidak hanya berfokus pada dokumen perencanaan, tetapi juga mengintegrasikan kebutuhan hunian dengan daya dukung lingkungan bagi sekitar 400.000 penduduk Kota Jogja.
Oleg menilai persoalan kawasan kumuh dan keterbatasan hunian layak tidak bisa diselesaikan secara parsial. Karena itu, RPPLH didorong menjadi instrumen yang mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus sosial secara terpadu.
Sementara itu, anggota Pansus, Krisnadi, menekankan bahwa perbaikan RTLH juga penting untuk mengurangi risiko keselamatan warga yang tinggal di bangunan tidak layak.
“Kita harus hadir untuk memastikan warga tetap bisa mempertahankan rumahnya, termasuk yang berada di lahan dengan status seperti magersari,” katanya.
Ia juga mendorong agar Pemkot Jogja tetap memberikan bantuan bagi warga terdampak bencana, seperti korban kebakaran, longsor, hingga talud jebol, termasuk yang menghuni RTLH.
Dengan penyusunan RPPLH ini, penanganan RTLH diharapkan tidak hanya menyentuh perbaikan fisik rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang aman, berkelanjutan, dan layak bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.