Awas, Banyak Dukun Palsu Berkeliaran di Gunungkidul, Ini Salah Satunya yang Sudah Tertangkap
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pihak kepolisian mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan dengan dalih perdukunan. Hal itu menyusul diringkusnya pelaku penipuan bermodus klenik oleh Tim Buru Sergap Polres Gunungkidul dan Unit Reskrim Polsek Semin, Rabu (19/9/2018) lalu.
Kanitreskrim Polsek Semin, Ipda Mahmed Ali Bahonar menjelaskan pelaku yang diringkus adalah NM, warga Desa Gempol, Kecamatan Karanganom, Gunungkidul. Dia mengatakan modus perdukunan yang dimanfaatkan oleh NM terbilang sangat rapi.
Advertisement
Mahmed menjelaskan pada awalnya pelaku mengelabuhi korban, dengan melakukan teror melalui sambungan telepon dengan isi ancaman bahwa keluarga korban akan mendapatkan musibah. "Pelaku awalnya menelpon korban atas nama Wiji Harso Mulyono. Kemudian mengancam bahwa keluarganya akan terkena guna-guna," ujar Mahmed, Jumat (21/9/2018).
Selang beberapa hari, dengan menggunakan nomor telepon yang berbeda pelaku kembali menghubungi calon korbannya dan mengaku hendak membeli sebidang tanah yang sebelumnya diunggah korban secara online. Setelah itu pelaku pun menemui korbannya.
"Awalnya pelaku mendatangi korban di rumahnya yang ada di Padukuhan Kare, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin. Pelaku berbincang-bincang dengan korban dan mengatakan bahwa keluarga korban sedang diguna-guna oleh orang yang tidak suka dengan keluarganya," kata Mahmed.
Saat mendengar omongan dari pelaku tersebut sang korban terkejut. Sebab sebelumnya korban mendapat teror bahwa ia dan keluarganya akan diguna-guna. Dengan begitu korban akhirnya percaya dengan omongan pelaku.
Setelah mendapatkan lampu hijau, pelaku lantas mengitari rumah korban dengan berpura-pura untuk mencari barang mistis yang digunakan oleh pelaku teror yang sebenarnya ia sendiri. Saat itu pelaku menemukan sejumlah barang yang diakuinya merupakan sesajen gaib dari orang yang meneror korban. "Hal tersebut semakin meyakinkan korban," kata dia.
Barang yang sebenarnya sudah disiapkan oleh pelaku itu berupa bungkusan kain putih yang berisi jarum, uang koin, tusuk gigi dan beberapa barang lainnya untuk mengelabuhi korban.
Sang korban kemudian diarahkan pelaku untum menjalani ritual. Saat di rumah prosesi ritual dijalankan. Kemudian pelaku meminta sejumlah syarat, yang berupa perhiasan, yakni kalung emas seberat delapan gram; cincin 2,8 gram; dan gelang emas seberat lima gram.
Korban yang sudah percaya kepada pelaku kemudian menuruti permintaan dari pelaku, dimana salah satunya pelaku meminta uang tunai jutaan rupiah. Korban kemudian diajak pelaku menjalani ritual di Masjid Agung Solo, dan juga dilakukan transaksi uang tunai sebesar Rp4 juta.
Setelah berhasil diamankan pihak kepolisian sendiri. Pelaku mengakui menggunakan modus yang sama pada korban lain asal Karangmojo yang bernama Tiknyo Pandoyo dengan kerugian yang lebih besar.
Akibatnya, Tiknyo mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, satu anting emas satu gram dan satu cincin emas satu gram.
Seperti diberitakan, NM ditangkap saat bersembunyi di rumahnya pada Rabu lalu. Dia diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa dua buah ponsel, satu unit sepeda motor, serta seperangkat syarat perdukunan, seperti jarum pentul, bunga kering, tusuk gigi, uang logam Rp100, peniti, kain kafan, kertas bertulis rajah dan sebuah tasbih warna putih turut diamankan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement