Advertisement

Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kejari Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Sapuluh JariKu

Beny Prasetya
Kamis, 27 September 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kejari Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Sapuluh JariKu Aplikasi Sapuluh Jariku

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo meluncurkan aplikasi bernama Sistem Aplikasi Penyuluhan Hukum Kejari Kulonprogo atau Sapuluh JariKu. Mulai Rabu (26/9/2018), aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di playstore.

Kepala Kejari Kulonpogo, Azwad Z. Hakim, mengungkapkan aplikasi tersebut bakal dirilis secara resmi Senin (1/10/2018). Menurutnya, saat ini peluncuran aplikasi dilakukan untuk uji coba sebelum dirilis secara resmi.

Advertisement

Ia juga bercerita bahwa aplikasi tersebut awalnya dikembangkan oleh bidang intelijen untuk memberikan penyuluhan dan informasi hukum kepada masyarakat. Dia berharap aplikasi ini bakal mempermudah masyarakat yang ingin mengakses sejumlah informasi hukum tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejari Kulonprogo di Wates. "Bisa disebut hukum di genggaman tangan masyarakat. Aplikasi ini merupakan inovasi Kejari Kulonprogo yang akan segera kami rilis secara pekan depan," katanya, Rabu.

Azwad menyebutkan dalam aplikasi tersebut terdapat sejumlah kolom seperti diskusi penyuluhan hukum, kalender agenda, informasi hukum hingga sarana untuk mengunduh berkas tertentu yang bisa dilakukan secara bebas oleh masyarakat. Begitu juga terkait pertanyaan menengai hukum, hal tersebut bakal dijawab secara cepat sesuai kemampuan Kejari Kulonprogo. "Di Kejari Kulonprogo akan ada admin yang secara cepat merespons pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita, mengungkapkan peluncuran aplikasi tersebut mendukung program Pemkab Kulonprogo terkait dengan pengurangan penggunaan kertas dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu jajarannya juga berharap dengan adanya aplikasi ini warga mengerti bahwa setiap orang yang datang ke Kejari tidak melulu terkait dengan orang yang bermasalah dengan hukum. "Jadi semua orang bisa menggunakan, tetapi kami berpesan bahwa semua orang tetap bisa datang ke Kejari Kulonprogo kendati sudah ada aplikasi ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement