Advertisement

Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional

Irwan A Syambudi
Jum'at, 28 September 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melansir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan masing-masing provinsi beberapa waktu lalu. Hasilnya DIY menempati urutan kedua tertinggi IKP secara nasional.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIY, M. Amir Nashiruddin yang menghadiri peluncuran IKP 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018) kemarin mengaku cukup terkejut dengan hasil IKP yang diumumkan. Pasalnya IKP DIY menjadi yang tertinggi kedua secara nasional.

Advertisement

"Angkanya di atas rata-rata nasional, [IKP DIY] angkanya 52,14. Kami tidak sempat membayangkan ternyata [angkanya] tinggi," kata dia, Kamis (27/9/2018). IKP DIY ini memang cukup tinggi karena melibihi rata-rata nasional dan berada di posisi kedua tertinggi setelah Papua Barat dengan IKP sebesar 52,83.

IKP ini sendiri dihasilkan dari penelitian yang didasari pelaksanaan pemilu, pilkada, atau pilwalkot sebelumnya. Yang menjadi catatan dalam pelaksanaan sebelumnya yakni terkait dengan penyelengaraan dan keamanan.

"[IKP] itu dari data primer yang langsung mewawancarai ke sumber data terkait penyelenggaraan [pemilu]. Penyelenggara itu termasuk KPU [Komisi Pemilihan Umum), terkait produk produk keputusannya, Banwaslu, dan Dewan Kode Etik. Dari keamanan review dari kepolisan. Serta dari jurnalis juga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026

KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026

News
| Jum'at, 13 Maret 2026, 05:37 WIB

Advertisement

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

InJourney Siapkan Agenda Wisata Sambut Libur Lebaran

Wisata
| Kamis, 12 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement