Advertisement
Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredarnya informasi akan adanya razia kendaraan bermotor yang telat membayar pajak dibantah oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY. Ditlantas menyebut informasi itu hanyalah berita bohong atau hoaks.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Itu hoaks," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Dalam pesan yang beredar tersebut, razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal dimulai Senin (1/10/2018) pagi. Disebutkan pula, razia dilakukan oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan Polri. Dan razia dilakukan di seluruh Indonesia.
"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400.000," begitu bunyi isi pesan berantai itu.
BACA JUGA
Pesan tersebut juga menyebutkan jadwal razia yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 WIB; siang 14.00-17.00 WIB; malam 20.00-24.00WIB, dan dilanjutkan kembali pagi dini hari pada pukul 02.00-05.00 WIB. Selain itu di akhir pesan tertulis Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement





