Advertisement
Warga Korban Pembangunan Apartemen di Jogja Diminta Melapor

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Warga dan pihak sekolah Play Group dan TK Budi Mulia Terban diminta untuk segera melaporkan masalah debu dan kebisingan yang terjadi akibat pembangunan Apartemen Dhika Universe.
Ketua Komisi B DPRD Jogja Nasrul Khoiri mengatakan ia sudah lama menyampaikan pandangam ke Pemkot agar memberi perhatian penuh terhadap permasalahan ini.
Advertisement
"Meskipun Andal [Analisis dampak lingkungan] dan IMB sudah terbit dan dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan Pemkot tidak boleh abai terhadap informasi dari masyarakat," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (12/10/2018).
Menurut Nasrul, segala informasi dan keluhan warga terdampak pembangunan yang disampaikan dinilai penting. Alasannya, patut diduga, ada kemungkinan kecurangan dan pengambilan data yang tidak benar ketika dokumen Andan disusun.
"Ekses pembangunan apartemen yang sekarang dirasakan oleh warga akibat dari tidak clearnya proses-proses yang saya sebut diatas," katanya.
Hal senada disampaikan Burhanuddin Kamba, Bagian Pemantauan dan Investigasi Forpi Jogja mengatakan Forpi telah meminta adanya pengawasan dari pihak pemberi IMB dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan karena sesuai dengan aturan bahwa DPMP yang berwenang melakukan pengawasan. "Pihak pemrakarsa seharusnya juga dapat menjalankan komitmen atas persoalan-persoalan yang dikeluhkan oleh warga sekitar," katanya.
Antisipasi soal debu, getaran juga suara bising dari proses pembangunan apartemen tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab pihak APP. "Jangan sampai warga dirugikan," katanya.
Pihak wilayah dalam hal ini kelurahan maupun kecamatan, kata Kamba, dapat terus melakukan pemantauan atas kondisi sosial yang terjadi agar tidak terjadi konflik sosial. "Segera saja buat poin-poin kesepakatan antar warga dengan pihak APP yang bisa dimediasi oleh Pemkot dalam hal ini Kelurahan maupun Kecamatan. Forpi hanya sebatas memantau saja," kata Kamba.
Terpisah, Kelapa DLH Jogja Suyana mengatakan hingga Jumat kemarin belum ada keluhan warga terkait dampak lingkungan dari proses pembangunan apartemen tersebut. "Kami terbuka, silahkan itu [debu, getaran dan kebisingan] yang bersumber dari proyek dilaporkan ke kami," ujarnya.
Sejatinya, kata Suyana, masalah debu masih bisa ditangani oleh pengelola (APP). Misalnya dengan cara meredam debu menggunakan jaring. Namun setelah disampaikan APP hanya memasang jaring setinggi satu meter dari atas pagar, Suyana belum bisa berkomentar. "Ya silahkan [warga] melaporkan saja dulu," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan wali siswa Play Group dan TK Budi Mulia Terban mengaku terganggu dengan aktivitas pembangunan apartemen tersebut. Pasalnya selain terkena debu, suara bising dan getaran dari proses pembangunan tersebut dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement