Bantul Siapkan Lima Syarat Baru untuk Toko Swalayan
Raperda toko swalayan Bantul mendapat lima amendemen, termasuk batas jarak, kuota produk UMKM, CSR, pengawasan, dan sanksi.
Aksi demonstrasi. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Jogja memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi yang direncanakan akan digelar di Mapolda DIY.
Keputusan ini diambil setelah adanya perkembangan positif terkait upaya penyelesaian permasalahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City.
BACA JUGA: Pedagang Mulai Pindah ke Teras Malioboro 2, Fasilitas Lengkap Jadi Harapan Baru
Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City Jogja, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa penundaan aksi demonstrasi ini didasari oleh rencana pertemuan besar yang akan digelar pada Jumat, 17 Januari 2024.
Pertemuan tersebut akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, kejaksaan, OJK, dan kantor pajak, untuk membahas secara khusus mengenai penerbitan SLF Apartemen Malioboro City.
"Kami melihat adanya itikad baik dari pemerintah untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi sebagai bentuk kepercayaan kami terhadap proses yang sedang berjalan," ujar Edi, Kamis (16/1/2025).
Edi menambahkan bahwa dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai diskresi yang dapat diberikan untuk mempercepat proses penerbitan SLF. "Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik satuan rumah susun di Apartemen Malioboro City," imbuhnya.
Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City Jogja, Budijono menyampaikan bahwa penundaan aksi demonstrasi ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. "Kami ingin agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah," kata Budijono.
Budijono menjelaskan bahwa dalam pertemuan pada 17 Januari mendatang, fokus pembahasan akan ditujukan pada upaya mencari solusi yang komprehensif dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Kami berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ujarnya.
Meskipun aksi demonstrasi ditunda, P3SRS tetap akan memantau perkembangan situasi dan siap untuk kembali menggelar aksi jika tidak ada hasil yang memuaskan dari pertemuan pada 17 Januari mendatang.
"Jika dalam pertemuan tersebut tidak ada keputusan yang konkret dan solusi yang jelas, maka kami akan kembali melanjutkan aksi demonstrasi pada tanggal 22 Januari," kata Budijono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda toko swalayan Bantul mendapat lima amendemen, termasuk batas jarak, kuota produk UMKM, CSR, pengawasan, dan sanksi.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.
BYD, CATL, Geely hingga Gotion mengembangkan baterai solid-state yang ditargetkan diuji pada mobil listrik mulai 2027.
Pemain ketoprak meninggal saat pentas di Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan korban meninggal akibat henti jantung.
Amri/Nita melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Yang/Hu dua gim langsung.