Advertisement
Reklame Liar di Sleman Bakal Langsung Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Berdasarkan peraturan Bupati Sleman No.13.1/2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame-reklame liar tidak berizin yang berada di wilayah Sleman akan langsung ditindaklanjuti dengan pencabutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Sapto Winarno pada saat sosialisasi peraturan Bupati Sleman No. 13.1/2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Prima SR Hotel, Sleman, Senin (15/10/2018).
Advertisement
"Kalau ada reklame liar tidak berizin, kami tidak kompromi lagi, kami akan menurunkan satpol pp untuk menindaklanjuti," kata Sapto.
Sapto mengatakan dengan adanya peraturan baru ini semoga para pelaku usaha dan pihak terkait mengikuti prosedur perizinan yang ada ketika hendak memasang reklame.
Ia juga mengatakan kantor pemerintahan, sarana peribadatan, sarana pendidikan, jalur pemisah, jalan melintang, lampu lalu lintas, fasilitas umum, jembatan, dan taman kota merupakan tempat yang dilarang untuk memasang reklame.
"Kami mengundang para pelaku usaha, perwakilan perguruan tinggi, pengguna jasa dan pihak terkait lainnya dalam acara sosialisasi ini," kata Sapto.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan reklame di Sleman.
"Kehadiran reklame sangat berpengaruh pada perencanaan tata ruang, sehingga dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak bisa sama-sama mewujudkan Sleman yang bersih dari sampah visual," kata Sri Muslimatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement