Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Suasana belajar di kelas 2A dan 2B di SD Negeri Semanu. Rombongan belajar ini terpaksa digabung karena ada aksi mogok yang dilakukan FHSN, Senin (15/10/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul diwarnai isu tidak sedap. Ada kabar yang menyatakan pihak sekolah mengintimidasi para guru untuk segera mengajar.
Ketua FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto membenarkan adanya intimidasi dari pihak sekolah. Meski demikian, ia enggan menyebutkan dimana lokasi tersebut terjadi. “Intinya ada dan untuk tempat kami terpaksa merahasikan,” kata Aris saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2018).
Dia menjelaskan, aksi penekanan dilakukan dengan cara agar para honorer menyudahi aksi mogok. Namun dengan ancaman, kalau tidak segera masuk maka para honorer diminta berhenti selamanya dari tenaga pendidik. “Jelas kami kecewa karena itu sebagai bentuk ancaman,” tuturnya.
Menanggapi adanya tindakan intimidasi ini, Aris mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh perwakilan forum di Gunungkidul. “Ancaman ini harus disikapi,” tegasnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Koordinator Kecamatan FHSN Ponjong, Agung Tri Prasetyo. Menurut dia, aksi izin tidak masuk mengajar dilakukan secara baik-baik dengan meminta izin kepada pihak sekolah. “Aksi ini dilakukan demi memperjuangkan hak sebagai guru honorer,” katanya.
Agung menjelaskan, aksi dilakukan ditujukan ke Pemerintah Pusat untuk lebih memperhatikan nasib honorer. Ia menilai dari sisi ketugasan, baik guru tak tetap atau pegawai tidak tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya meningkatan mutu pendidikan. “Saya kira peran kami juga sangat vital, jadi harapannya ada perhatian dari pemerintah dengan merespon apa yang menjadi disuarakan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Bahron Rasyid saat dikonfirmasi kemarin mengaku sudah mendengar isu terkait dengan adanya ancaman kepada guru honorer yang mogok kerja. Menurut dia, hal tersebut bukan sebagai ancaman namun hanya salah komunikasi semata. “Sudah kami selesaikan dan itu bukan ancaman karena para guru honorer tetap bisa melakukan aksi tersebut,” katanya.
Menurut dia, aksi yang dilakukan FHSN bukan ditujukan ke Pemkab Gunungkidul, melainkan ditujukan ke Pemerintah Pusat. “Aksi karena ingin memperjuangkan hak para honorer. Kami tidak mempermasalahkan itu, tapi harapannya tidak berrlarut-larut sehingga proses mengajar bisa kembali berjalan normal,” imbuh mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.