SEKATEN: Tak Ingin Jadi Sorotan Lagi, Camat Gondomanan Tegaskan Soal Tarif Parkir

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 02 November 2018 13:20 WIB
SEKATEN: Tak Ingin Jadi Sorotan Lagi, Camat Gondomanan Tegaskan Soal Tarif Parkir

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Purwadi saat memasang pagar pembatas di lokasi proyek pedestrian di kawasan titik nol, Jumat (6/7/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, JOGJA--Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) digelar mulai hari ini di Alun-Alun Utara. Rencananya event tahunan itu akan digelar hingga Minggu (18/11/2018).

Seolah tak ingin kembali jadi sorotan negatif, khususnya terkait dengan parkir, pemerintah Kecamatan Gondomanan bersikap tegas terhadap urusan perparkiran.

Camat Gondomanan Agus Arif mengingatkan masalah penentuan tarif parkir selama pelaksanaan PMPS. Menurutnya, tarif parkir tetap mengacu pada Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Sesuai perda, tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Diakui Agus, pengelolaan parkir sepeda motor di area Alun-Alun Utara dilakukan langsung oleh komunitas atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut. "Parkir sepeda motor untuk PMPS hanya ditempatkan di dalam Altar. Untuk roda empat bisa di TKP," katanya, Jumat (2/11/2018)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online