Advertisement

DPRD DIY Akui Dana Keistimewaan Tak Berpengaruh pada Penurunan Kemiskinan di Jogja

Sunartono
Rabu, 07 November 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
DPRD DIY Akui Dana Keistimewaan Tak Berpengaruh pada Penurunan Kemiskinan di Jogja Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY untuk mensinkronkan dana keistimewaan (danais) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2019 dalam menangani persoalan kemiskinan di DIY. Mengingat danais saat ini belum memberikan dampak signifikan untuk mengatasi kemiskinan.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung menilai danais tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan di DIY. Padahal ketika UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY salah satunya ada danais agar bisa memberikan dampak langsung terhadap penanganan kemiskinan dan pendidikan di DIY.

Advertisement

"Nyatanya justru setelah ada dana keistimewaan ini kita mendapat vonis cukup berat bahwa angka kemiskinan di DIY ini tinggi," terangnya, Selasa (6/11/2018).

Ia mengatakan, pengajuan danais di pusat lumayan rumit tidak semua program dapat disetujui sebelum benar-benar dilaksanakan. Apalagi lingkupnya lebih banyak untuk kebudayaan. Oleh karena itu, harapan terbesarnya jika dikaitkan dengan kemiskinan adalah, meningkatnya kegiatan kebudayaan di pedesaan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. "Karena kalau dampak secara langsung, saat ini agak susah, beluk tampak," ucapnya.

Pada 2018 ini, DIY mendapatkan kucuran danais sebesar Rp1 triliun. Dengan rincian Rp150 miliar di termin pertama, Rp650 miliar termin kedua dan Rp200 miliar di termin ketiga.

Juru Bicara Banggar DPRD DIY Arif Noor Hartanto menambahkan dalam pembahasan RAPBD 2019, pihaknya sudah meminta kepada Pemda DIY untuk melakukan sinkronisasi danais dengan pencapaian RPJMD. Selain itu sinkronisasi danais 2019 dengan RAPBD 2019 dengan menjadi isu pengentasan kemiskinan ini sebagai prioritas utama.

"Kami sangat mendukung tema-tema yang diusung dalam perencanaan pembangunan DIY 2019 yang meliputi tematik ketimpangan wilayah, kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, tindak lanjut pembangunan, serta dukungan pembiayaan melalui peran swasta," ujarnya.

Ia mengatakan dalam RAPBD 2019 telah disepakati antara DPRD DIY dan Pemda DIY dengan target pendapatkan sebesar Rp5,66 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,92 triliun, dana perimbangan Rp2,47 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,26 triliun. Adapun belanja telah disepakati sebesar Rp5,90 triliun, terdiri dari belanja tak langsung sebanyak Rp3,14 triliun, belanja langsung Rp2,75 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp239 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement