Advertisement
Pembebasan Lahan Underpass Kentungan Sudah Final

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) memastikan proses pembebasan lahan untuk pembangunan underpass simpang empat Kentungan, Depok, Sleman sudah final. Pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan saat ini sedang dilakukan.
Plt Kepala Dinas PUP- ESDM DIY Mansyur menjelaskan Pemda DIY hanya membantu untul melancarkan proses pembebasan lahan serta mengkoordinasikan dengan warga terdampak agar tetap kondusif. Namun proses pembayaran sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Satker PJN wilayah DIY.
Advertisement
Mansyur mengakui setiap proses pembebasan lahan memang bukan persoalan mudah, namun dalam proyek underpass kentungan itu, pihaknya berusaha memastikan kepada warga terdampak bahwa pemerintah memiliki tujuan positif dalam proyek tersebut. Selain itu pihaknya menggunakan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan dalam menuntaskan pembebasan lahan sehingga tidak terjadi persoalan seperti halnya kasus pembebasan lahan fly over Jombor beberapa tahun lalu.
"Karena kami yakin masyarakat Jogja ini kalau didekati dengan cara yang baik, duduk bareng pasti bisa menerima. Makanya kami lebih pada pendekatan kekeluargaan duduk bersama, karena kadang nguwongke uwong kwi juga kan susah, mungkin mereka punya ide dan gagasan yang juga harus kita terima," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (8/11/2018).
Ia mengatakan jumlah pemilik lahan yang dibebaskan ada lebih dari 20 Kepala Keluarga (KK), namun masing-masing bidang atai luas tanahnya sangat sedikit atau tidak terlalu lebar. Ia mengakui memang ada warga yang meminta dengan harga tinggi, hal itu sah-sah saja. Namun pemerintah sudah memiliki ketentuan tersendiri dalam menghitung penentuan harga melalui proses appraisal. Meski demikian, Mansyur mengaku tak memahami detail kesepakatan harga setiap meternya.
"Yang jelas anggaran pemerintah dan standar batas harga itu sudah ada batasannya. Harga pasaran berapa, NJOP berapa sudah ada patokannya. Kalau permintaan tinggi boleh-boleh saja, tetapi hasil akhirnya berpedoman pada appraisal dan ini sudah klir," katanya.
Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto turut memastikan pembangunan underpass kentungan sudah berjalan sesuai perencanaan. Proses pembebasan lahan saat ini masih berjalan dan tidak ada gejolak. "Sepengetahuan saya [pembebasan lahan] sudah berjalan lancar karena sebentar lagi tahap konstruksi [pembangunan] akan segera dimulai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement