Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ilustrasi penertiban operasi Zebra Progo /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Resmi ditutup, ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi zebra progo 2018 yang digelar, Selasa (30/10/2018)-Senin (12/11/2018). Pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara di bawah umur.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengungkapkan, angka tilang yang dilakukan selama operasi sebanyak 4.980, sedangkan untuk teguran 269. Pada operasi ini memang lebih banyak dilakukan penilangan.
“Pengendara di bawah umur yang paling mendominasi yaitu mencapai 2.064,” ujarnya.
Mega mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan bermotor namun belum memiliki SIM. Menurutnya alangkah lebih baik jika diantar oleh orang tua atau menggunakan angkutan umum atau ojek.
“Telah ditentukan bahwa minimal usia 17 tahun untuk mendapatkan SIM pada usia tersebut dinilai anak sudah matang dalam psikologis dan fisik,” ujarnya.
Dari temuan data yang didapat hasil oprasi zebra tersebut pihaknya akan mensosialisaskan ke sekolah-sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar para siswa tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah.
Diurutan kedua pelanggaran yaitu pengendara tidak menggunakan helm menempati yaitu sebanyak 729. Tidak hanya dari tujuh pelanggaran target operasi zebra yang disasar, namun juga kendaraan bak terbuka yang sering digunakan sebagai angkutan orang turut menjadi perhatian.
“Kendaraan dengan bak terbuka tetap tidak diperkenankan untuk mengangkut penumpang, walaupun penumpang bak terbuka mengenakan helm. Penumpang harus ada di dalam kabin. Itu semua demi keselamatan penumpang juga, karena sangat membahayakan itu,” kata Mega, Selasa (13/11/2018).
Diharapkannya setelah operasi ini pengendara lebih sadar untuk menjaga keselamatannya sendiri. Sehingga dapat pula menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal yaitu meninggal dunia, dimana saat ini menurutnya masih cukup tinggi dikisaran 50 kejadian setiap tahunnya. Menurut Mega dengan operasi ini pula angka kecelakaan dapat ditekan.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan digelarnya operasi zebra upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban, dengan begitu potensi kecelakaan dapat ditekan.
“Harapannya kesadaran dan ketertiban ini tidak hanya pada saat operasi, tapi di hari-hari biasa juga harus tertib,” kata Fuady.
7 pelanggaran incaran Operasi Zebra:
1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi yang melakukan lawan arus.
3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
4. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Jumlah total tilang 4.980
Teguran 269
Pengendara dibawah umur 2.064
Tidak mengenakan helm 792
Tidak menggunkan sabuk keselamatan 612
Bak terbuka menganggkut penumpang 160
Lain-lain sisanya
Sumber: Polres Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.